Beranda Akses Ada ‘Joki’ Coklit di Tanjab Barat, KPU Angkat Bicara Atas Temuan Bawaslu

Ada ‘Joki’ Coklit di Tanjab Barat, KPU Angkat Bicara Atas Temuan Bawaslu

TANJABBAR, AksesJambi.com – Berbagai temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat ditanggapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat.

Adapun temuan dari Bawaslu berkaitan dengan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP).

Bagian Divisi Program dan Data KPU Tanjab Barat, Hadziq menyebutkan bahwa beberapa temuan Bawaslu memang telah ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi. Terkait dengan adanya PPDP yang meminta RT untuk mencoklit, kata Hadziq, bukanlah seperti itu.

“Sudah kita konfirmasi dan ternyata dia (PPDP) ini laksanakan coklit didampingi oleh RT lain untuk tunjukan rumah-rumahnya. Memang sebelumnya kita telah sampaikan kepada PPDP dalam pelaksanaan Coklit untuk berkoordinasi dengan RT, terkonfirmasi seperti itu,” terangnya, Senin (24/08/2020).

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa isu-isu soal per-Joki-an dalam pelaksanaan Coklit ini, kata Hadziq, sudah terdengar. Namun, pihaknya langsung melakukan konfirmasi langsung terhadap yang bersangkutan, dan katanya tidak benar.

Bawaslu Tanjab Barat Temukan ‘Joki’ dalam Coklit Pilkada 2020

“Ada beberapa isu joki, di kecamatan lain ada juga dengar dan kita konfirmasi itu, klarifikasi PPDP melalui PPS dan PPK-nya ternyata ada yang di Ranah Mendaluh ditemani oleh suaminya pada malam hari,” ungkapnya.

Lebih lanjut, soal adanya pemilih yang memenuhi kriteria namun tidak dicatatkan oleh PPDP. Disampaikan Hadziq bahwa dimungkinkan yang bersangkutan (pemilih) tidak terdaftar di AKWK, sehingga di buatkan form baru, namun bukan berarti tidak di catat.

“Itu mungkin tidak masuk ke AKWK, tapi itu masukan pemilih baru, dicatat pada saat itu dan ada kolomnya,” sebutnya. (Dika)