JAMBI, AksesNews – Ketua SC Musda ke-X Golkar Kota Jambi, Ahmad Hanafiah mengumumkan, hingga batas akhir pengembalian berkas bakal calon Ketua Golkar Kota Jambi periode 2020-2025, ditutup pada Jumat (24/07/2020) sore. Hanya dua kandidat yang mengembalikan berkas yakni, Budi Setiawan dan Endria Putra.
“Yang sudah mengembalikan formulir penjaringan calon Budi Setiawan dan Endria Putra. Budi semua persyaratan lengkap, Endria kurang surat keterangan tidak terlibat G-30-SPKI. Kemudian ada beberapa syarat yang tidak mutlak,” katanya dalam jumpa pers Jumat (24/07/2020) sore di kantor Golkar Kota Jambi, kawasan Thehok, Jambi.
Meski batas waktu pengembalian berkas telah ditutup, panitia SC masih memberi kelonggaran terhadap Endria untuk tetap melengkapi berkas hingga besok, Sabtu (25/07/2020) sore.
Budi Setiawan Kembalikan Formulir Calon Ketua Golkar Kota Jambi, SC: Syarat Lengkap
“Karena masih dalam tahapan verifikasi, dan supaya kegiatan Musda tetap berjalan, jadi Endria kita beri waktu untuk melengkapi berkasnya hingga pukul 16.00 WIB, besok,” kata Hanafiah.
Menurutnya, jika dalam batas waktu tersebut calon kandidat tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan, maka otomatis akan dianggap gugur.
Untuk diketahui, Musda DPD II Partai Golkar Kota Jambi akan digelar di Kantor DPD I Golkar Provinsi Jambi, Minggu 26 Juli 2020. Ada sebanyak 17 suara yang akan diperebutkan untuk menjadi calon Ketua DPD II Golkar Kota Jambi. (Team AJ)