Bawa Sabu di Malam Takbiran, Pemuda Tungkal Diringkus Polisi

TANJABBAR, AksesNews – Tim Polsek Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat menangkap MH (26), warga Jalan Ramayana, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir lantaran membawa 16 paket narkotika jenis sabu, Sabtu (23/5/2020) saat malam takbir.

Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Agus A Purba mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Prof. DR. Sri Soedewi tepatnya depan Eks-Puskesmas Tungkal 2.

“Kita hentikan kendaraan yang dibawa tersangka motor ninja warna kuning yang tanpa nomor polisi dan kita geledah kita temukan barang bukti sabu tersebut,” jelas Kapolsek.

Menurut Agus, pihaknya mencurigai saat melihat kendaraan tersebut melintas sedikit mencurigakan. Oleh sebab itu, pihaknya akhirnya meminta pemilik kendaraan untuk menepi dan di periksa.

“Barang lain yang kita amankan yakni uang sebesar Rp 165 ribu, 16 paket diduga Narkoba jenis Shabu, satu unit SPM Kawasaki Ninja warna Kuning Hitam tanpa No Pol,” paparnya.

Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi. Pihaknya kemudian melakukan pengembangan alhasil ditemukan barang bukti lainnya.

“Kita temukan 2 paket sabu lainnya di rumahnya dan pirex serta alat hisap sabu lainnya,” ujar Agus.

Saat ini, kasus tersebut telah di limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat.

“Kita susah limpahkan tadi pagi ke Polres,” pungkasnya. (Dika)