JAMBI, AksesJambi.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menyidak disejumlah Pasar Bedug wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi guna mengantisipasi beredarnya makanan berbahaya yang dijual di Pasar Bedug.
Dalam sidak yang dilakukan sejak awal Ramadahan hingga 23 Mei 2018, BPOM menemukan makanan atau minuman yang mengandung zat kimia Jenis pewarna pakaian. Temuan ini didapat dari penjual cendol di Pasar Bedug Sengeti Kabupaten Muaro Jambi.
“Rekap sementara hasil uji terhadap 4 parameter uji (Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Metanyl Yellow). Kita lakukan terhadap 379 sampel, dari jumlah tersebut, 378 sampel Memenuhi Syarat (MS) artinya tidak mengandung 4 bahan berbahaya tersebut, dan hanya 1 yang mengandung Rhodamin B (pewarna tekstil), yaitu pada cendol merah di pasar bedug Sengeti Muaro Jambi,” jelas Kepala BPOM Jambi Ujang Supriatna, Kamis (24/5/2018).
Dirinya menjelaskan, 379 sampel yang diambil tersebut diantaranya dari Kota Jambi sebanyak 155 sampel Memenuhi Syarat (MS), Muaro Jambi sebanyak 52 sampel, 1 sampel diantaranya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu cendol mengandung Pewarna Tekstil (Rhodamin B), Batang Hari sebanyak 66 sampel MS, Kerinci sebanyak 20 sampel MS, Sungai Penuh sebanyak 38 sampel MS, Tanjab Barat 25 sampel MS, dan Tanjab Timur 22 sampel semua MS.
“Untuk yang Tidak Memenuhi Sayarat akan kami telusuri ke pembuatnya,” ujar Ujang.
Ujang juga menyampaikan, dari tujuh Kabupaten/Kota yang sudah diambil sampel untuk diuji, pihaknya akan terus melakukan pengecekan ke empat Kabupaten lainnya, “kan masih ada Kabupaten lain yang belum, seperti Sarolangun, Merangin, Bungo dan Tebo.
Kepala BPOM Jambi mengimbau agar para penjual makanan jenis apapun tidak lagi menjual makanan dengan bahan-bahan kimia yang dapat mebahayakan konsumen dan bagi para konsumen agar tetap waspada dan teliti dalam membeli makanan.
“Untuk penjual, jangan menambahkan bahan-bahan berbahaya kepada pangan baik pangan siap saji maupun pangan olahan kemasan , gunakan Bahan Tambahan Pangan yang dibolehkan oleh peraturan, dan untuk para konsumen, jadilah konsumen cerdas dengan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa) saat berbelanja produk makanan/minuman,” jelas Ujang.
(Alpin)