JAMBI, AksesNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan mengajukan kepada pemerintah pusat untuk menaikan status dari siaga menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Corona (Covid-19) di Provinsi Jambi.
Pengajuan status KLB ini, setelah 1 warga Jambi dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Saat ini, pasien positif Corona tersebut tengah dirawat di ruang isolasi RSUD Raden Mattaher Jambi.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, dengan telah adanya satu orang yang positif di Jambi, hal ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk kemungkinan kenaikan status dari siaga menjadi Kejadian Luar Biasa. (KLB).
Jambi Naikan Status dari Waspada Jadi Siaga Covid-19, ASN Dirumahkan
“Satu warga Jambi dinyatakan positif terpapar Corona. Pemprov Jambi akan menaikan status kejadian luar biasa atas mewabahnya virus corona di Jambi,” kata Johansyah yang juga menjabat Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Selasa (24/03/2020).
Selain itu, Pemprov Jambi juga akan berupaya melakukan berbagai hal agar virus ini tidak menyebar luas. Langkah pertama, yang dilakukan yakni melakukan tracking contacts dengan masyarakat yang telah berkomunikasi dengan pasien positif corona tersebut.
“Pemprov Jambi akan melakukan upaya-upaya dengan melakukan tracking contacts dengan pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 tersebut,” kata Johansyah.
Data Kasus Corona Terbaru di Jambi: 159 ODP, 10 PDP, 2 Uji Lab dan 1 Positif
Sebelumnya, pada 21 Maret 2020 dinyatakan, Jambi telah menaikan status dari waspada menjadi siaga, yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jambi, berdasarkan Permendagri No. 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah. (Bjs)