JAMBI, AksesNews – Pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh juga resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jambi, Rabu (23/09/2020).
Direktur Media Center CE-Ratu, Desi Arianto mengatakan, dengan ditetapkannya ini, pasangan CE-Ratu akan mengambil nomor urut besok, Kamis 24 September 2020.
Selain itu, Desi Arianto mengatakan bahwa pihaknya juga siap menjalani dan mematuhi aturan yang melekat pada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Telah ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU, maka kandidat sudah terikat oleh perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Mulai 26 September nanti, kata Desi Arianto, masa kampanye akan lebih dimaksimalkan. (*)