TANJABBAR, AksesJambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat menetapkan tiga pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang, yakni Muklis- Supardi, Anwar Sadat-Hairan, dan Mulyani-M. Amin.
“Rapat pleno KPU Tanjab Barat menetapkan tiga pasangan kandidat Cabup dan Cawabup kabupaten Tanjab Barat,” kata Ketua KPU Tanjab Barat, Hairudin, Rabu (23/09/2020).
Menurutnya, para kandidat tersebut telah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati. “Sehingga, menjadi peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tanjab Barat,” ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pencabutan nomor urut para calon Bupati dan Wakil Bupati pada Kamis (24/09/2020), besok.
“Kita tinggal melanjutkan tahapan selanjutnya pencabutan nomor urut,” tutupnya. (Dika)