Belasan Motor dan 1 Mobil Bakal Dilelang Kejari Tanjab Barat

TANJABBAR, AksesJambi.com – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat akan melelang motor dan mobil yang merupakan dari kasus yang sudah berkekuatan tetap atau inkracht yang di tangani Kejaksaan.

Kasi Pidum Kejari Tanjab Barat, Novan Harpanta mengatakan pihaknya akan melakukan lelang kendaraan yang menjadi barang bukti di persidangan. Sebab, kasus dari perkara yang melibatkan barang bukti tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

“Akan melang kendaraan roda dua dan roda empat, kasus dari tindak pidana,” katanya, Rabu (23/9/2020)

Novan menegaskan barang bukti yang di lelang dari kasus itu. Menurutnya, kasus itu terdiri dari 20 perkara yang ditangani pihaknya.

“Ada 19 unit kendaraan roda dua dan 1 roda empat jenis Escudo yang akan dilelang. Termasuk juga BB minyak bensin lebih kurang 1000 liter,” ucapnya.

Sementara itu, kata Novan, barang bukti minyak tersebut berasal dari kasus penjualan minyak yang dilakukan secara ilegal.

“Kalau untuk minyak itu, BBM ilegal yang diperjual-belikan tanpa izin,” sebutnya.

Novan menyebutkan bahwa dalam waktu dekat barang bukti ini akan segera dilelang, hal ini menghindari terjadinya penumpukan dikantor Kejaksaan.

“Lelang ini dibuka untuk umum, nanti akan kita serahkan dulu ke KPNL Jambi untuk menilai kondisi dari kendaraannya,” pungkasnya. (Dika)