KOTAJAMBI, AksesNews – Guna untuk mencegah tidak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kota Baru, Personil Polsek Kota Baru melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Selasa (23/06/2020).
Diawali dengan patroli di wilayah Kota Baru, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tempat perjudian sabung ayam. Petugas pun langsung ke lokasi yang diduga telah melakukan judi sabung ayam.
Sesampainya di lokasi, yang berada di kawasan Jalan Lingkar Barat I, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, tidak ada aktifitas maupun ditemukan orang yang sedang berjudi sabung ayam.
Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro mengatakan bahwa pihaknya tersebut mendapatkan laporan langsung dari masyarakat untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Namun, disana tidak menemukan penghuninya ataupun yang sedang bermain sabung ayam.
“Kita gerebek dan tidak menemukan para pemain judi, akhirnya kita langsung melakukan pembongkaran dan juga pembakaran terhadap tempat perjudian sabung ayam,” ujarnya.
AKP Afrito Marbaro menegaskan, pihaknya tidak ada lagi menemukan kejadian serupa dan dirinya inginkan untuk di wilayah Polsek Kota Baru aman dari tempat perjudian dan tindak kriminalitas.
“Kegiatan seperti ini jangan ada lagi yang melakukan di wilayah Hukum Polsek Kota Baru, jika masi ada yang melakukan akan kita tindakan tegas terhadap pelaku yang mencoba coba bermain judi,” sebutnya.
Selain itu, Dirinya juga mengatakan tempat perjudian sabung ayam tersebut di perkirakan baru saja di banguan dalam waktu kurang lebih 1 minggu.
“Tempat sabung ayam ini baru di bangun sekitar 1 minggu, karena kondisi kayunya masi keras. Namun tetap kita tindak tegas, dengan cara dibakar,” pungkasnya. (Team AJ)