TANJABBAR, AksesJambi.com – Sebanyak 2 orang Warga Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait dengan Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Taharuddin, selaku Juru Bicara Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat, Senin sore (23/03/2020).
Dirinya menyebutkan dua orang tersebut merupakan laki-laki yakni berumur 58 tahun dan 17 tahun. Adapun kata Taharuddin dua orang tersebut keduanya baru pulang dari Jakarta.
“Berdasarkan hasil rapat siang tadi tim medis dan RSUD KH Daud Arif terdapat dua orang dinyatakan ODP,” jelasnya.
Lebih lanjut Taharudin juga menambahkan bahawa pasien dalam pengawasan yaitu Balita yang berusia 11 bulan yang menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Tanjab Barat tersebut akan dibawa di rujuk ke Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
“Balita tersebut yang baru berusia 11 bulan akan di rujuk ke rumah sakit Jambi (red, RSUD Raden Mattaher Jambi). Sore ini sudah kita putuskan satu PDP,” ujarnya.
Dia menegaskan pasien tersebut akan dirujuk dalam waktu dekat.
“Kita belum tau kapan di rujuknya. Jadi masih komunikasi dulu. Nantinya segera di rujuk,” sebutnya.
Sebelumnya, pihak RSUD KH Daud Arif menyebutkan Balita tersebut sudah di rawat sejak sepekan lalu. Balita tersebut berasal dari Tembilahan, Provinsi Riau. (Dika)