TANJABBAR, AksesJambi.com – Kelakuan Sekertaris Desa (Sekdes) di Desa Bram Itam Kanan, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dinilai sangat kurang terpuji. Pasalnya, ia yang harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat malah menikah sirih dengan suami orang yang berstatus belum cerai.
Sekdes yang merupakan perempuan itu sendiri juga masih memiliki suami sah nya. Sehingga hal itu menimbulkan polemik di masyarakat Bram Itam Kanan, bahkan masyarakat meminta Camat Bram Itam Kanan untuk mencopotnya dan jika tidak dilakukan aksi demo akan dilakukan.
Dari informasi yang diperoleh, Sekdes yang masih berstatus suami orang tersebut telah menjalin asmara dengan suami orang lebih kurang satu tahun. Baru pada Oktober 2019, kisah asmara keduanya itu melaju ke jenjang pernikahan dengan status nikah sirih yang dilakukan di desa lainnya.
Tokoh masyarakat Desa Bram Itam Kanan, Muhammad Idrus mengatakan masyarakat di Bram Itam Kanan sudah kesal dengan ulah dan perbuatan sekdes itu. Menurutnya, Sekdes yang seharusnya menjadi teladan itu kini sudah mencoreng nama baik desa.
“Kami masyarakat disini sangat murka, kami menilai perbuatan yang dilakukan seorang Sekdes ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Desa Bram Itam kanan,” katanya, Sabtu (23/2/2020).
Perbuatan itu lebih dilakukannya dengan suami orang yang juga belum cerai. Sedangkan, sekdes itu sendiri juga masih berstatus istri orang.
“Karena apa, Sekdes ini kan berstatus masih bersuami dan menikah lagi dengan suami orang. Ini yang membuat masyarakat marah,” katanya.
Selain itu, ia dengan tegas menyatakan, atas perilaku sekdes ini, masyarakat menutut kepada Kades dan Camat untuk memberhentikan Sekdes dengan tidak hormat.
“Kades sampai saat ini belum ada respon terkait masalah ini, kalau seandainya tidak ada tindak lanjutnya masyarakat yang melakukan tindakan. Mungkin ke ranah hukum kalau tidak kami akan melakukan aksi demo,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat Desa Bram Itam Kanan sudah melakukan musyawarah dan pertemuan Bersama tokoh ulama, toko masyarakat, RPM, anggota BPD dan pemuda setempat.
“Kita sudah menanda tangani, menuntut agar Sekdes segera diberhentikan atau dia mengundurkan diri sendiri,” tandasnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Ketua Badan Permusyarawat Desa (BPD) Hartono membenarkan jika Sekdes tersebut melakukan pernikahan sirih. Dia juga menegaskan, keduanya masih memiliki suami dan istri sah masing-masing.
“Memang ya benar, dari awal kita juga sudah mendengar hal ini,” sebutnya.
Kata Hartono terkait permasalahan ini, sebelumnya memang ada dilakukan rapat secara resmi dengan mengundang tokoh masyarakat setempat termasuk juga Tokoh Agama, Ketua Pemuda, Lembaga Adat dan anggota BPD.
“Saya diundang kepala desa di kantor waktu itu, dari pihak perempuan ketika itu tidak hadir jadi waktu tidak ada keputusan yang pasti. Intinya, kita minta supaya Sekdes diberhentikan, itulah kesepakatan kita bersama atau secara langsung kalau beliau menyadari bisa mengundurkan diri,” pungkasnya. (Dika)