JAMBI, AksesNews – Tim Satreskrim Polresta Jambi hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku Arhan Nudin alias Rehan (29) warga RT.14, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Pelaku Arhan tersebut melakukan aksi perampokan menggunakan senjata api (Senpi) yang melukai korbannya, yakni keponakan pemilik pempek selamat di Jalan Sumbawa RT. 34, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan pada bulan April 2020 lalu.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, mengungkapkan bahwa pihaknya kembali menemukan barang bukti baru.
“Dari hasil pemeriksaan, kita mendapatkan kembali 4 senpi rakitan dengan 11 peluru,” ungkap Kombes Pol Dover, Senin (22/06/2020).
Selain itu, dari pemeriksaan Rehan mengaku, bahwa senpi tersebut ia dapatkan dari kakaknya sendiri, yakni Doby Harianto yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kita masih mencari tahu juga dari mana asal senpi ini dan saat ini masih dalam pengejaran,” timpalnya.
Masih dari hasil pemeriksaan, sebelum melakukan aksinya, Arhan Nudin dan Doby Harianto terlebih dahulu mengintai David Wijaya (korban, red) saat mengambil uang di ATM BCA Pasar. Saat itu, keduanya di atas motor Honda GTR nopol BH 2415 UP.
“Kemudian, mereka mengikuti korban hingga di depan rumahnya. Lalu terjadi aksi perampokan tersebut, hingga korban dilukai dengan tembakan,” jelas Kombes Pol Dover.
Sementara itu, Pelaku Rehan mengaku, kalau senpi yang digunakan olehnya diberikan oleh kakaknya. “Saya tidak tahu dari mana dia (kakak, red) mendapatkannya. Uangnya untuk keperluan sehari-hari,” singkatnya.
Tim Satreskrim Polresta Jambi, juga turut mengamankan barang bukti satu helm merek GM warna hitam, satu jaket warna cokelat abu-abu, satu motor Honda GTR, empat senpi rakiran dan satu sepatu merk Key Ton warna cokelat.
“Barang bukti itu yang dipergunakan saat beraksi,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksima 7 tahun penjara. Untuk diketahui, pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan saat akan diamankan.
Sementara rekannya, yang tak lain adalah kakaknya kabur dan kini masuk dalam DPO. Diberitakan sebelumnya, David Wijaya, yang baru pulang dari ATM BCA Pasar membawa uang sebesar Rp 20 juta. Namun belum lagi masuk rumahnya, ia dirampok oleh dua orang tak dikenal. (Team AJ)