Beranda Akses Tolak BLT dari Pemdes, 1 Keluarga di Tungkal Akui Sebagai Orang Mampu

Tolak BLT dari Pemdes, 1 Keluarga di Tungkal Akui Sebagai Orang Mampu

TANJABBAR, AksesJambi.com – Zulkifli salah satu warga Desa Tanjung Tayas, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat secara terang terangan menolak Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah desa setempat.

Pasalnya, dalam pernyataannya yang terekam video pendek Zulkifli berdalih penolakan tersebut karena dia merasa masih mampu dan tidak berhak atas bantuan tersebut.

Zulkifli minta untuk BLT tersebut diberikan pada orang yang sangat membutuhkan ditengah pandemi covid-19 saat ini.

“Saya benar salah penerima BLT yang didata oleh relawan Covid-19 dan diverifikasi oleh DPD dan Pendamping Desa dari Kecamatan Layak menerina BLT, akan tetapi saya masih merasa mampu dan saya menolak BLT tersebut supaya diberikan kepada yang lebih membutuhkan bantuan tersebut”, ungkap Zulkifli dalam vedio tersebut.

Sementara terkait hal itu, Kepala Desa Tanjung Tayas, Suryono membenarkan warganya ada yang menolak BLT secara suka rela.

“Dia menolak dengan alasan masih mampu, penolakannya pun kita terima dengan pernyataan resmi bermaterai,” terang Kades Tanjung Tayas, Jumat (22/05/2020).

Ia menyebutkan bahwa keputusan Zulkifli ini patut diapresiasi, karena masih ada orang baik ditengah pandemi covid-19 di Tanjab Barat berjiwa besar dan berjiwa sosial tinggi.

“Saya apresiasi terhadap beliau, dalam suasana yang sulit seperti ini, ia masih melihat masih ada warga yang durasanya lebih berhak menerima BLT,” ujarnya.

Suryono menuturkan, bahwa Zulkifli tersebut salah satu dari 28 nama yang masuk dalam daftar penerima BLT sebesar Rp 600.000 selama 3 bulan.

Penerima BLT tersebut merupakan hasil musyawarah pemdes bersama tim relawan Covid-19 yang sudah diverifikasi sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan regulasi menerima BLT. (Dika)