Beranda Akses Siaga Corona, KPU Jambi Tunda 4 Tahapan Pilkada Serentak 2020

Siaga Corona, KPU Jambi Tunda 4 Tahapan Pilkada Serentak 2020

JAMBI, AksesNews – Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menunda tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Keputusan tersebut, menindaklanjuti surat edaran No. 8 tahun dari KPU RI terkait penundaan 4 tahapan pemilihan serentak tahun 2020.

KPU Provinsi Jambi telah melakukan rapat internal untuk membahas beberapa tahapan pemilihan serentak tahun 2020 yang di tunda, rapat di lanjutkan pada sore hari, Minggu (22/03/2020).

Kesepakatan itu, turut di ikuti Pemerintah Daerah, Pihak Kapolda Jambi, Bawaslu Provinsi Jambi dan Kesbangpol untuk memutuskan Penundaan 4 tahapan sesuai dengan yang di tunda oleh KPU RI.

Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan menyebutkan bahwa pihaknya tengah bergerak cepat, membahas tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan/atau wakil walikota tahun 2020 dalam upaya mencegah Covid-19.

“Kami terus berkoordinasi sambil terus memberikan arahan-arahan kepada seluruh KPU kabupaten/kota, agar segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait ditundanya salah satu tahapan yang pelaksanaannya besok pagi, Senin 23 Maret 2020, yaitu pelantikan anggota panitia pemungutan suara (PPS),” jelasnya.

Adapun keputusan KPU RI dan surat edaran tentang penundaan tahapan tersebut berisi:

1. Pelantikan Panitia Pemungutan Suara dengan ketentuan :

a. dalam hal PPS sudah dilantik masa kerjanya ditunda;

b. dalam hal PPS akan dilantik, dalam pelaksanaannya harus berkordinasi pihak terkait (Pemerintah Daerah dan Kepolisian setempat)

2. Menunda pelaksanaan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Perseorangan,

3. Menunda pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih ( PPDP)

4. Menunda pelaksanaan Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Penundaan ini, semua dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, tentu KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota segera menerbitkan keputusan penetapan penundaan, setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

KPU Provinsi Jambi terus menghimbau kepada seluruh KPU kabupaten/kota dan jajaran serta pihak sekretariat untuk tetap waspada, ikuti SOP yang telah di berikan oleh KPU, serta terus menjaga kebersihan dan kesehatan.

SUMBER: KPU Provinsi Jambi