Beranda Akses Kasihan Nasib CPNS Tanjab Barat, Safrial Berang dengan BKPSDM

Kasihan Nasib CPNS Tanjab Barat, Safrial Berang dengan BKPSDM

TANJABBAR, AksesJambi.com – Soal pengangkatan CPNS di Tanjung Jabung (Tanjab) Barat yang hingga saat ini masih menunggu kepastian, kapan dilakukan prajabatan. Bupati Safrial meminta BKPSDM, jangan gagal paham.

Angkatan yang lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Kabupaten Tanjab Barat pada tahun 2019 lalu, saat ini masih tak tahu arah menunggu kepastian kapan akan dilakukannya prajabatan.

Setidaknya angkatan tersebut, ada 145 orang yang belum dilakukan pra jabatan (Latsar) yakni di golongan III dan II.

Terkait hal itu, Bupati Tanjab Barat, Safrial meminta BKPSDM jangan gagal paham, dan agar segera mengangkat CPNS yang dinyatakan lulus tersebut.

Safrial menyebutkan bahwa tidak ada alasan untuk tidak mengangkat bagi CPNS, yang dinyatakan telah lulus minimal lebih dari 1 tahun.

“Sudah saya bilang, saya sudah panggil BKD, tidak ada alasan tidak mengangkat sesuai yang ada di dalam undang-undang. Bahwa pengangkatan pegawai negeri itu minimal 1 tahun, nah kalau sekarangkan sudah lebih,” tegasnya.

“Tapi ngapain mau nunggu lagi, kalau hanya edaran itu bukan undang-undang. Saya bilang kasihan anak-anak itu, mereka sudah menjalanin pendidikan dan pelatihan, kok tidak diangkat,” ungkapnya.

Menurut Bupati, seharusnya BKPSDM lebih bijak menanggapi hal ini. Apalagi jadwal pengangkatan CPNS ini, sekarangkan sudah lebih dari 1 tahun.

Pemkab Harus Lapor Dulu

“Nah kalau seperti ini kan Pemkab harus laporan dulu ke BKN Palembang, coba kalau kemarin sebelum 1 tahun sudah kita angkat. Ya sudah itu kewenangan kita,” sebutnya.

Bupati menyampaikan bahwa BKPSDM tidak perlu menunggu-nunggu, untuk mengangkat CPNS atau pun menunggu pendidikan yang baru.

“Kalau tidak bisa kita secara online kan bisa pendidikan secara daring, dan ini juga bisa lebih mengirit anggaran. Jadi saya kemarin sudah memerintahkan BKPSDM buat surat ke BKN, meminta izin pengangkatan Pegawai. Saya katakan sudah tidak ada aturan yang mengatakan tidak boleh diangkat, karena kita sudah lewat 1 tahun,” terangnya.

Bupati pun dalam hal ini menganggap gagal paham, terkait pengangkatan CPNS ini. “Makanya itu segera lah diangkat, kasian mereka,” tutupnya. (Dika)