Beranda Akses Semua Wilayah di Jambi Zona Kuning Covid-19, Kecuali Kabupaten Merangin

Semua Wilayah di Jambi Zona Kuning Covid-19, Kecuali Kabupaten Merangin

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah. Foto: Humas/AksesJambi.com
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah. Foto: Humas/AksesJambi.com

JAMBI, AksesNews – Sebanyak 10 daerah dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi masuk ke dalam kategori Zona Kuning Covid-19 atau daerah dengan tingkat risiko rendah penularan virus Corona, Kamis (20/08/2020).

Berdasarkan update sebaran data terbaru Covid-19 Jambi, semuanya masih tetap sama dari hari sebelumnya yakni suspek 76 kasus, terkonfirmasi positif 250 kasus, dirawat 120 pasien, sembuh 126 orang, kematian 4 dan spesimen 97 tunggu.

Sementara Kabupaten Merangin, masih tetap menyandang status daerah Zona Hijau Covid-19. Di wilayah tersebut, hingga saat ini hanya terdapat 21 kasus terkonfirmasi positif dan semuanya telah dinyatakan sembuh.

Dengan demikian, 10 daerah dari 11 kabupaten dan kota di Jambi berstatus Zona Kuning, hanya Kabupaten Merangin yang masih berstatus Zona Hijau karena sudah tidak ada lagi kasus positif Covid-19 di daerah tersebut.

Berdasarkan peta risiko Covid-19 kabupaten/kota di Provinsi Jambi periode 03-09 Agustus 2020, masih tercatat Zona Orange yakni, Kabupaten Batanghari dan Kota Sungai Penuh dan kini sudah masuk ke dalam Zona Kuning.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah menyebutkan, saat ini ada sepuluh kabupaten/kota masuk ke dalam zona kuning, kecuali Kabupaten Merangin yang sudah nihil kasus sampai saat ini.

Kabupaten Merangin Jadi Satu-satunya Zona Hijau Covid-19 di Provinsi Jambi

“Bagi kabupaten/kota zona hijau atau kuning, agar tetap waspada, terhadap penularan baru dengan melakukan penjagaan pada semua perbatasan, meningkatkan edukasi dan pastisipasi masyarakat, serta meningkatkan surveilans aktif,” jelasnya.

Selain itu, Gugus Tugas Provinsi juga terus meningkatkan kegiatan 4T (Tracing, Tracking, Testing dan Treatment) di seluruh wilayah, penguatan sistem surveilans, dan sistem pelayanan kesehatan.

“Penguatan sinergi dan koordinasi seluruh anggota, gugus tugas kabupaten/kota dan provinsi. Tetap memperhatian aturan/syarat dalam persiapan penerapan AKB supaya tetap aman dan produktif bagi seluruh masyarakat,” kata Johansyah.

Setengah Plus Satu Sembuh dari Total Terkonfirmasi Positif Covid-19 Jambi

Selanjutnya, meningkatkan kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala dengan sanksi tindak yang tegas bagi yang melanggar atau tidak sesuai aturan yang berlaku (memperhatikan inpres no.6/2020).

“Setiap wilayah kabupaten/kota memperhatikan hasil pemetaan risiko wilayah sesuai dengan aturan yang berlaku, memaksimalkan upaya-upaya pencegahan penularan baru,” sebutnya.

Tak henti-hentinya pemerintah selalu meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Bagi warga yang keluar rumah, harus menggunakan masker, selalu mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak fisik. (Bjs)