TANJABBAR, AksesJambi.com – Bertepatan pada tanggal 20 April yang diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat membuat kontak pengaduan untuk masyarakat.
YLKI Tanjab Barat menerima aduan melalui pesan WhatsApp, masyarakat bisa menghubungi nomor 0812-7363-0356 serta melalui email dengan alamat ylkitanjabbarat@gmail.com, jika ada keluhan terkait konsumen.
Ketua YLKI Tanjab Barat, Abdul Kadir Hamka menyampaikan, di hari Konsumen Nasional ini, YLKI akan selalu berjuang dan berkomitmen akan selalu memperjuangkan hak-hak konsumen yang merasa dirugikan.
Lebih lanjut, Hamka juga menyampaikan, kontak pengaduan ini dibuka yang mana gunanya untuk konsumen yang merasa dirugikan dapat melaporkan terkait hal yang membuat masyarakat selaku konsumen dirugikan.
“YLKI Tanjung Jabung Barat siap menerima laporan masyarakat selaku konsumen dan memperjuangkan hak hak konsumen,” tegasnya.
Namun demikian, YLKI hanya menerima laporan masyarakat selaku konsumen melalui pesan WhatsApp dan Email yang mana laporan tersebut harus didukung dengan data lengkap seperti KTP dan menyampaikan keluhan sesuai fakta di lapangan, keluhan yang membuat konsumen merasa dirugikan. (Dika)