JAMBI, AksesNews – Kabar baik bagi Provinsi Jambi dalam pengobatan pasien positif virus Corona (Covid-19). Pasien 01 telah dinyatakan sembuh, setelah hasil pemeriksaan laboratorium/uji swabnya, dua kali berturut-turut negatif.
Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dalam Konferensi Pers di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Senin (20/04/2020) sekitar pukul 13.OO WIB.
Dokter Penanggung Jawab Utama Penanganan Pasien Covid-19 Provinsi Jambi, dr. Medianto menyatakan, karena hasil pemeriksaan laboratorium sudah dua kali negatif, maka pasien diperbolehkan pulang.
Namun demikian, pasien tetap disarankan untuk tetap menjaga kesehatan, isolasi mandiri di rumah, mengurangi interaksi dulu, dan setelah selesai isolasi, tidak langsung banyak aktivitas.
Ada Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Pemulangan Pasien 01 Positif Corona di Jambi
Sementara itu, Direktur RSUD Raden Mattaher dr. Fery mengatakan, pasien direncanakan dipulangkan pukul 15.00 WIB, ini oleh tim medis RSUD Raden Mattaher Jambi. Pihaknya berharap masyarakat tidak menolak kehadiran pasien Covid-19 yang sudah sembuh.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, antara lain Ketua IDI Provinsi Jambi dr. Dery Mulyanto, Kepala Dinkes Provinsi Jambi dr. Samsiran Halim, dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi selaku juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah.
Kabar Baik, Hasil Swab yang Ketiga Pasien 01 Covid-19 di Jambi Negatif
Johansyah menjelaskan, bahwa pihaknya setelah melakukan uji swab kembali dinyatakan negatif, dan akan segera diizinkan pulang. Pasien 01 telah melakukan tiga kali uji swab dan hasil ketiga dinyatakan negatif.
“Alhamdulillah, kita semua berdoa dan bersyukur, pada hari ini pasien 01 positif Corona dinyatakan sembuh dan kita semua berharap pasien lainnya juga segera sembuh,” kata Johansyah dalam keterangan persnya.
Pasien 01 ini merupakan laki-laki berusia 55 tahun, warga Kabupaten Tebo, Jambi pertama yang dinyatakan positif tertular virus Corona sejak 23 Maret 2020. (Bjs/*)