MERANGIN, AksesNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2018, pengumuman ini berdasarkan Nomor 810/957/BKPSDMD/2018.
Pengumuman Pemkab Merangin yang ditandatangani langsung Pj Bupati, Apani Saharudin ini berdasarkan pada surat keputusan Menteri Pendayaan Apatatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 134 tahun 2018 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kabupaten Merangin tahun 2018.
Dari 297 kuota yang diberikan untuk perekrutan CPNS di Merangin, jumlah penerimaan terbesar yakni tenaga pendidik sebanyak 151 orang atau dengan persentase 50,84%.
Selain penerimaan Guru, tenaga kesehatan menduduki posisi 2 dengan jumlah 65 orang atau 21,88%, kemudian diikuti pengangkatan Guru Honorer sebanyak 49 orang atau 16,49%. Terakhir pemkab Merangin mendapat Formasi untuk Tenaga Teknis sebanyak 32 orang atau 10,77%.
Meski telah mengumumkan Formasi yang dibutuhkan, Pemkab Merangin hingga saat ini belum merincikan Posisi Jabatan yang dibutuhkan, Kualifikasi Jenjang pendidikan pelamar yang akan mendaftar.
Selain itu, Jumlah Formasi sesuai kebutuhan dan lokasi penempatan juga belum diumumkan. Pemkab Merangin dijadwalkan akan mengumumkan sebelum batas waktu terkahir, 26 September mendatang.
Berikut Rincian Formasi CPNS Merangin berdasarkan jumlah 297 orang yang dibutuhkan :
Tenaga Guru = 151 orang
Tenaga Kesehatan = 65 orang
Tenaga Eks Honorer Kategori 2 = 49 orang dan
Tenaga Teknis = 32 orang
(Shobirin)