Beranda Akses WALHI Jambi Gelar Aksi Kampanye ‘Merdeka Tanpa Batubara’ di Momen HUT ke-79...

WALHI Jambi Gelar Aksi Kampanye ‘Merdeka Tanpa Batubara’ di Momen HUT ke-79 RI

JAMBI, AksesNews – Komponen Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi, gelar aksi kampanye terkait industri batubara di Provinsi Jambi, pada Minggu siang (18/08/2024) kemarin. Aksi kampanye ini sekaligus merayakan momentum perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia.

Tujuan aksi kampanye ini dilakukan untuk mengingatkan kembali kepada rakyat Provinsi Jambi akan buruknya pengelolaan dan betapa berbahayanya industri batubara di Provinsi Jambi.

Dimana masih banyak rakyat Provinsi Jambi yang hak atas lingkungan yang baik dan sehat dirampas oleh aktivitas industri ekstraktif.

Eksekutif Daerah WALHI Jambi beserta 11 anggota Lembaga yang terdiri dari Perkumpulan Hijau, Yayasan Keadilan Rakyat, Inspera, Beranda Perempuan, WALESTRA, Lembaga Tiga Beradik, KPKA Rimba Negeri, Gita Buana Club, Gema Cipta Persada, Himapastik, dan G-Cita menyorot beberapa permasalahan dan dampak industri batu bara. Komponen WALHI Jambi melihat, dampak dari industri batu bara akan mengganggu aspek Ekologi, Ekonomi dan Sosial Budaya rakyat Jambi.

Dampak Industri Batubara bagi Aspek Ekologi, Ekonomi, dan Sosial Budaya

Pada aspek ekologi, industri batu bara merusak bentang alam, hilangnya keanekaragaman hayati dan mengakibatkan emisi karbon. Di aspek ekonomi, aktivitas industri batu bara berdampak kepada terancam hilangnya pendapatan masyarakat dan penurunan tingkat kesejahteraan masyarakat yang berkebun dan beraktifitas di sekitar industri batu bara.

Sedangkan pada aspek sosial budaya, industri batubara mengganggu cagar budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Provinsi Jambi berupa komplek percandian. selain itu, industri batubara merampas ruang hidup masyarakat dan berkonflik dengan kelompok Orang Rimba.

Selain itu, kebijakan pengangkutan batubara lewat jalur sungai yang dilakukan oleh Pemprov Jambi menyisakan permasalahan bagi ekosistem sungai dan masyarakat di sekitar sungai. Kemudian, PLTU yang menjadi sumber energi utama Provinsi Jambi juga berdampak negatif bagi kualitas hidup masyarakat yang hidup di sekitar PLTU.

Batubara Ancaman Bagi Generasi Masa Depan

Komponen WALHI Jambi sebagai organisasi advokasi dan kampanye lingkungan hidup menolak segala bentuk aktivitas batubara yang merusak lingkungan, merubah bentuk bentang alam, dan mengancam keselamatan rakyat.

Pemerintah harus lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan rakyat serta alam dari investasi pengelolaan sumber daya alam dan kepentingan modal. Sudah saatnya pengelolaan sumber daya alam melibatkan peran masyarakat secara menyeluruh.

Harus ada kajian yang kuat terhadap ancaman yang ditimbulkan pengelolaan sumber daya alam (termasuk tambang batubara) yang berada dalam kawasan hutan lindung, konservasi, kawasan percandian, dan PLTU yang dekat dengan pemukiman masyarakat.

Batubara merupakan ancaman bagi kita dan generasi selanjutnya, pemerintah  justru jangan menjadi sponsor atas rusaknya lingkungan hidup dan terancamnya keselamatan rakyat di Provinsi Jambi, sehingga rakyat benar-benar merasakan kemerdekaan.

Kata WALHI soal Industri Batubara 

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Abdullah mengatakan bahwa persoalan tambang batubara saat ini menjadi isu bersama. Eksploitasi sumber daya alam terutama batubara kini menjadi momok yang menakutkan.

Meski pemerintah telah menyerukan energi terbarukan, namun pada kenyataannya eksploitasi di sektor pertambangan batubara di Provinsi Jambi masih terjadi.

“Kita berupaya bagaimana persoalan ini dapat diurai. Hari ini sangat mungkin ketika seluruh orang, bersatu untuk menolak eksploitasi batubara,” kata Abdullah.

Sementara itu, menurut anggota lembaga, Riyono mengatakan bahwa Industri batubara ini tak hanya merusak lingkungan, namun juga merusak kehidupan masyarakat adat rimba. Sementara itu, lubang-lubang galian bekas tambang tidak direklamasi sehingga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di sana.

“Bagaimana pemerintah juga harus bertanggung jawab untuk itu, karena dia juga yang memberi wewenang dan perusahaan-perusahaan juga harus bertanggung jawab terkait kerusakan yang sudah terjadi,” tandasnya. (Sam/*)