Beranda Akses Oknum Sipir Lapas Tungkal Jadi Kurir Narkoba

Oknum Sipir Lapas Tungkal Jadi Kurir Narkoba

JAMBI, AksesNews – Nekat jadi kurir narkoba, Ratiman (51) warga Jalan Nusa Indah RT 08 Kelurahan Tungkal Empat Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat di amankan Petugas Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Ternyata, Ratiman merupakan oknum Sipir Lapas Kuala Tungkal.

“Pelaku ini kurir narkoba dan juga merupakan Sipir Lapas Kuala Tungal” Ujar Ditrnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta. Rabu (19/02/2020).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan juga narkoba jenis ekstasi serta sejumlah barang bukti lainnya dari pelaku.

“Dari tangan pelaku kita temukan narkoba jenis sabu seberat 0,5 Kg dan 1 botol kecil yg di duga berisikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 150 butir. Dua Buah HP nokia kecil dan uang tunai Rp 1,9 juta,” Jelasnya.

Eka menyampaikan tim berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Terusan Makmur RT 08 Kelurahan Bram Itam Raya,Kecamatan Bram Itam, tepatnya di jalan sebelum LP Tungkal pada Selasa (18/02/2020) kemarin saat pelaku sedang mengendarai motor miliknya dan diberhentikan oleh petugas serta dilanjutkan penggeledahan.

“Saat tubuh pelaku di geledah tidak di temukan barang haram tersebut. Tim menggeledah motor milik pelaku, disanalah tim berhasil menemukan narkoba jenis Sabu dan ekstasi, sabu tersebut di sembuyikan di dalam kotak gula tropical naslim,” jelasnya.

Eka juga mengatakan bahwa narkoba tersebut akan di edarkan oleh pelaku di Wilayah Tanjabbarat.

Selain itu, Eka mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, pelaku tersebut sudah melakukan aksinya sebagai kurir narkoba sebanyak dua kali.

“Aksi yang pertama dan kedua dia berhasil lolos mengedarkan narkoba dan ini aksi yang ketiga berhasil kita gagalkan,” sebutnya.

Eka menjelaskan pelaku mendapatkan narkoba dari Pelaku berinisial A. Selain itu juga ada pelaku inisial B. Jadi pola yang di mainkan oleh para pelaku yakni A ini memesan narkoba dari B, dan B memerintahkan Ratiman untuk mengantarkan narkoba tersebut di wilayah Tanjab Barat.

“Narkoba ini berasal dari luar negri dan kita duga narkoba ini masuk melalui jalur tikus yang ada di perairan Jambi. narkoba ini masuk menggunakan speed Boat,” jelasnya.

Saat ini tim tengah mengembangkan kasus ini dan masih melakukan pengejaran terhadap DPO inisial A dan B. (TimAJ)