JAMBI, AksesNews – Satwa Endemik Sumatera, Orangutan Sumatera (Pongo Abelli) sebanyak dua ekor yang menjadi korban dari perdagangan ilegal satwa di kembalikan ke Provinsi Jambi, Indonesia setelah menjalani perawatan di negara Thailand.
Kedua Orangutan ini berjenis kelamin betina yang diberikan nama “Ung Aing” dan “Natalee” ini berusia 6 tahun dan memiliki bobot 18 kg dan 22 kg dipulangkan ke Jambi untuk melakukan rehabilitasi.
Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh mengatakan kedua satwa langka dan dilindungi ini sebelum ke Indonesia diamankan di Thailand. Dari Depertement of National Park and Plant Conserbation Thailand, kemudian menginfokan kepada pemerintah Indonesia badan Jambi menjadi tempat rehabilas.
“Kabar ini disampaikan oleh pemerintah Thailand melalui surat Department of National Park and Plant Conservation Thailand, sehingga dapat direhabilitasi di Open Orangutan Sanctuary (OOS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi,” katanya, Jumat (18/12/2020).
Rahmad menjelaskan, penyelundupan dua satwa tersebut, dilakukan saat mereka berusia sekitar Satu tahun. Penyeludupan ini dimungkinkan melalui jalur tikus.
“Ini biasanya melalui jalur tikus, yakni dari Pantai Timur Sumatera, masuk ke Malaysia dan menyebar ke berbagai negara. Informasinya, Orangutan tersebut diletakkan dalam bagasi seperti memperlakukan barang, ” tuturnya.
Saat di Thailand, Rahmad mengatakan Dua ekor Orangutan ini diamankan oleh Polisi Penanggulangan Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Thailand pada bulan Desember tahun 2016 lalu. Satwa Endemik Indonesia ini sempat bdirawat di Provinsi Ratchaburi, Thailand. Usai proses hukum, Uang Aing dan Natalee dapat dipulangkan ke Indonesia.
Sesampainya di Jambi, kedua Orangutan ini dilakukan pemeriksaan kesehatan dan juga uji Swab. Tak hanya di Jambi, sebelumnya kesehatan kedua Satwa ini juga dilakukan di Thailand dan di Jakarta.
“Kondisi kesehatan sudah diperiksa di Thailand sana dan di Jakarta. Sedangkan di Jambi akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh pada orangutan ini. Mulai dari tes darah, tes TBC dan lain-lain sebagainya. Nanti kita adakan Uji Swab juga,” katanya.
Sementara itu, untuk pengembalian 2 ekor satwa endemik sumatera ini ke habitat alaminya, Pimpinan Frankfurt Zoological Society (FZS), Peter, mengatakan membutuhkan latihan 1 sampai 2 tahun di Open Orangutan Sanctuary (OOS).
“Sebenarnya kesehatan mental mereka baik. Tetapi masih ada proses panjang di Sanctuary. Kami asumsi perlu 1 sampai 2 tahun latihan untuk mereka kembali ke hutan. Karena mereka sudah ditangkap saat usia sekitar 1 sampai 2 tahun,” ujarnya. (Sob/*)