Beranda Akses Melalui Kepres, FHT dan GTKHNK 35+ Perjuangkan Nasib Honorer

Melalui Kepres, FHT dan GTKHNK 35+ Perjuangkan Nasib Honorer

TANJABBAR, AksesJambi.com – Forum Honorer Tanjung Jabung (Tanjab) Barat dan organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Non Kategori (GTKHK) usia 35+ Kabupaten Tanjab Barat melakukan pertemuan melalui zoom meeting/webinar.

Dengan tema “Verifikasi dan validasi faktual database guru dan tenaga kependidikan non K2 usia diatas 35 tahun kabupaten Tanjab Barat sebagai salah satu syarat untuk mengajukan Keppres”, sesuai dengan hasil Rakornas GTKHNK Pusat pada tanggal 20 Februari 2020 bertempat di ICC MGK Kemayoran Jakarta.

Webinar ini dihadiri lebih dari 100 orang guru honorer sekolah negeri dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA/SMK sederajat serta dihadiri pula oleh Pengurus GTKHNK Provinsi Jambi.

Sebagai narasumber, diisi oleh 3 orang yakni, Yoswandi S.Pd (Ketum GTKHNK 35+ Prov. Jambi), Henra Novariadi, S.Kom (Ketum Forum Honorer Tanjab Barat) dan Heni Septi Nuarini, S.Pd.,M.Pd.I (Ketua IGI Tanjab Barat) serta kegiatan ini di pimpin oleh moderator A Azis Busairi,S.Kom.I (Sekum Forum Honorer Tanjab Barat).

Webinar diawali dengan sambutan oleh ketua GTKHNK 35+ Prov. Jambi, dalam sambutanya bliau menjelaskan latar belakang berdirinya GTKHNK 35+ ini yaitu untuk memperjuangkan:
1.Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) usia 35 tahun lebih supaya jadi ASN tanpa tes tertuangkan dalam RUU dan Keppres.
2. Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) usia kurang dari 35 tahun supaya mendapatkan UMR/UMK dari Anggaran Dana APBN.

Yoswandi juga mengapresiasi telah terbentunya pengurus GTKHNK 35+ Tanjab Barat yang dinahkodai oleh Adi Saputra Hasibuan, S. H.I sebagai ketua.

Untuk diketahui, sudah terbentuk kepengurusan GTKHNK 35+ di 7 Kab/Kota yg ada di provinsi Jambi dan Kepala Daerahnya sudah mengeluarkan surat rekomendasi/dukungan diantaranya: Pemerintah Provinsi Jambi, kota Jambi, kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari, Bungo, Tebo, Kerinci dan kota Sungai Penuh. Sedangkan untuk 4 Kabupaten masih dalam proses yaitu Tanjab Barat, Tanjab Timur, Merangin dan Sarolangun.

Selanjutnya Ketua Umum Forum Honorer Tanjab Barat, Hendra Novariadi, S.Kom.I sangat mendukung sekali terbentunya kepengurusan GTKHNK 35+ di Tanjabbar.

“Bukan saja guru honorer yang akan kita perjuangan nasibnya, tapi juga untuk tenaga teknis (TKK/TKS) dan tenaga kesehatan (PTT) terutama yg berusia 35 tahun keatas dan tidak terjaring dalam K2, sehingga ini menjadi momentum bagi kita untuk menyampaikan harapan dan tuntutan dari teman-teman Tenaga Teknis (TKK/TKS) dan Tenaga Kesehatan (PTT/Perawat/Bidan) Non K2 berusia 35 tahun keatas yang sudah mengabdi bertahun-tahun, berada digaris depan dalam penanganan Pademi Covid-19 tapi tidak ada kejelasan nasibnya kepada Bupati & Ketua DPRD agar juga diberikan surat rekomendasi untuk kami sampaikan ke Pemerintah Pusat,” sebut Adi, Sabtu (18/07/2020).

Adapun isi tuntutan dari FHT yaitu:

1. Memohon kepada presiden mengeluarkan Perpres untuk semua tenaga honorer yang ada di daerah berusia 35 tahun lebih agar diangkat menjadi ASN/PPPK tanpa tes dan dituangkan dalam RUU.

2. Honorer tenaga teknis (TKK/TKS) dan tenaga kesehatan (PTT) usia kurang dari 35 tahun agar mendapatkan upah atau honorer serta tunjangan yang layak sesuai UMR UMP UMK bersumber dari APBN.

Insya allah semua surat menyurat sudah kami siapkan dan akan kami sampaikan pada Senin ini (20/07/2020) berikut dengan surat audiensi dengan bupati dan ketua DPRD, kita juga akan melakukan pencocokan database guru honorer yang sudah kita himpun secara online dgn database yg dimiliki BKPSDM dan Dikbud Tanjab Barat. Setelah database guru honorer rampung. Insya allah bulan Agustus 2020 kita akan mendata khusus Tenaga Teknis (TKK/TKS) dan Tenaga Kesehatan (PTT/Perawat/Bidan) Non K2 berusia 35 tahun keatas. Jadi ada 2 surat “Garuda Emas” yang akan kita kirimkan ke Istana untuk meraih Keppres,” papar Adi.

Sementara itu, Ketua IGI Tanjab Barat, Heni Septi Nuraini mengatakan saat ini Pengurus IGI pusat sedang melakukan survei/pendataan Guru Honorer se Indonesia hal ini dilakukan semata2 untuk memperjuangkan nasib guru honorer.

“Apalagi kita ketahui bersama dalam 2 tahun kedepan akibat pademi covid 19 pemerintah tidak lagi membuka penerimaa ASN melalui jalur umum, makanya IGI berinisiatif untuk mendata guru-guru honorer agar nanti jika dibutuhkan oleh pemerintah pusat kita sudah punya data yg lengkap & valid,” pungkasnya. (Rls)