Beranda Akses Razia Rutin Polresta Jambi, 39 Pengendara Ditilang

Razia Rutin Polresta Jambi, 39 Pengendara Ditilang

KOTAJAMBI, AksesNews – Razia rutin kendaraan selalu dilaksanakan Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi. Hari ini, Selasa (18/02/2020) sekitar pukul 09.00-10.00 wib Razia rutin ini di adakan di Jalan Diponegoro tepatnya di depan Yayasan Sariputra Kota Jambi.

Dilapangkan, terlihat seluruh pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di berhentikan petugas guna untuk di lakukan pemeriksaan.

Wakasat Lantas Polresta Jambi Iptu L Nauli Harahap mengatakan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan razia rutin yang terus di tingkatkan oleh personil Satlantas Polresta Jambi.

“Ya kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang terus kita tingkatkan. Kegiatan razia ini akan kita laksanakan setiap harinya di lokasi yang berbeda” Ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan, sebanyak 39 kendaraan ditilang dihari ini dari hasil pemeriksaan karena beberapa pelanggaran.

“Pengendara yang kita tilang ada 39, diantarnya 30 tilang STNK, 7 tilang SIM dan 2 unit kendaraan roda dua yang tidak dapat menunjukan surat kendaraan kita amankan ke kantor” Jelasnya.

Iptu Nauli terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi yang akan hendak keluar rumah menggunakan kendaraan agar terlebih dahulu mengecek kelengkapan yang di gunakan saat berkendara.

“Ada baiknya sebelum berkendara coba cek dulu apakah sudah bawa SIM, STNK serta selalu gunakan helem dan kelengkapan berkendara lainnya demi untuk keselamatan saat berkendara” tungkasnya. (TimAJ)