Beranda Akses Polda Jambi Musnahkan 2 Jenis Narkoba

Polda Jambi Musnahkan 2 Jenis Narkoba

JAMBI, AksesNews – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis shabu-shabu dan Ganja di lapangan Mapolda Jambi, Selasa (18/02/2020).

Jumlah barang bukti yang di musnahkan yakni Shabu-shabu sebanyak 15.507,47 gram dan Ganja 28.057,684 gram. Pemusnahan Narkotika tersebut dilakukan dengan cara di blender, di bakar dan di masukan ke mesin insenerator milik BNNP Jambi.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi beberapa waktu yang lalu diantaranya Pemusnahan Ganja yang di dapati dari pelaku yang disimpan di salah satu Sekolah Dasar Jambi. Sedangkan Narkoba jenis Sabu merupakan barang bukti yang diamanakan di sebuah ekspedisi di Kota Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, bahwa semakin maraknya peredaran gelap narkoba membuat narkoba menjadi kasus yang harus di perhatikan untuk melindungi generasi muda. Narkoba adalah musuh bersama yang harus di berantas secara bersama.

“Pemusnahakan ini adalah bukti transparasi dari kepolisian yang telah bekerja untuk memberantas narkoba. Semua barang bukti yang disita harus di musnahkan setelah melewati proses persidangan,” jelasnya.

Sebagai Kapolda Jambi yang masih baru, Firman juga apresiasi kepada Derektorat Narkoba Polda Jambi atas kinerja dan kerja kerasnya dalam pemberantasan Narkoba di Jambi. Dirinya juga berharap kepada semua elemen masyarakat agar selalu bergandengan tangan dan sama-sama memberantas narkoba.

“Kalau Jambi sebagai perlintasan, saya berharap kita bisa sama sama bekerja agar Provinsi Jambi tidak lagi menjadi perlintasan para bandar narkoba, mudah mudahan kedepan, jumlah narkoba yang masuk ke Provinsi Jambi dapat berkurang, dan lebih bagus lagi tidak ada sama sekali,” pungkasnya. (TimAJ)