Aksi Protes Pengelembungan Suara Pilgub Jambi di Sungai Penuh

JAMBI, AksesNews – Terkait Pengelembungan suara yang digugat oleh Tim Paslon nomor urut 02 dan 03 Pilgub Jambi di Kota Sungai Penuh, tepatnya di Kecamatan Kotobaru, membuat aksi protes oleh para saksi.

Sempat terjadi protes dari saksi dari Al Haris-Sani dan Fachrori-Syafril dengan berbedanya C1 hasil dengan D1 hasil pleno PPK, dimana suara dari paslon nomor urut 2 berkurang 2.000 dan beralih ke paslon nomor urut 01 CE-Ratu.

Saksi Paslon nomor urut 03, Fanda Yosepta mengatakan, bahwa hasil dari pleno PPK ini berbeda jauh dengan C1 hasil yang dimilikinya.

“Alhamdulillah, akhirnya 2.000 suara yang dialihkan kini kembali sesuai dengan C1 hasil yang kami miliki,” kata Yosepta, Rabu (16/12/2020) malam kemarin.

Karena kelabakan, PPK Kotobaru berdalih kalau suara yang beralih disebabkan data software excel-nya error. “Kata PPK data excelnya error, tapi setelah dibuka kembali dari 18 TPS yang kami protes akhirnya suara tersebut sudah cocok kembali dengan C1,” ujarnya.

Soal ini, secara terpisah Ketua Rumah Perjuangan Fachrori-Syafril, Miftahul Ikhlas mengatakan bahwa terbukti suara mereka berkurang di Sungai Penuh dan dialihkan ke CE-Ratu.

“Suara yang berkurang sudah kembali, kecurangan tersebut terbukti di pleno Kota Sungai Penuh,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Koalisi Partai Pemenangan, Edi Purwanto mengatakan, mereka akan menempuh langkah konstitusional dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita pastikan akan mengajukan gugatan ke MK,” ujarnya. ( Duha )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here