Di Tanjab Timur, ASN Diminta Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2020

JAMBI, AksesNews – Menjelang penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mengingatkan dan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan 9 Desember mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, dalam kegiatan sosialisasi dan penandatanganan fakta integritas ASN yang berlangsung di aula Kantor Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Muara Sabak, Minggu (15/11/2020) lalu.

“Bawaslu tak henti-hentinya mengajak semua ASN untuk menjaga independensinya, dalam penyelenggaran Pilkada serentak tahun 2020, sebagaimana sudah diamanatkan oleh UU, PP, dan turunannya dalam Kesepakatan Bersama antara BKN, Menpan RB, KASN dan Bawaslu,” ujarnya dihadapan pejabat ASN.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pjs. Bupati Tanjab Timur Varial Adhi Putra beserta Forkompimda dan pejabat OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Tanjab Timur.

Selain itu, ikut juga mendampingi Kordiv Hukum, Humas dan Datin ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Para Kabag, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur beserta Sekretariat.

Seusai menghadiri acara tersebut, Pimpinan Bawaslu RI langsung mengunjungi Kantor Panwascam Kuala Jambi dan melanjutkan bersilaturahim dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur, dan sebelum Kembali ke Kota Jambi, menyempatkan mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi. (*)

SUMBER: Humas Bawaslu Provinsi Jambi