Beranda Akses Penutupan Layanan IGD di RSUD Kuala Tungkal Dinilai Kurang Tepat

Penutupan Layanan IGD di RSUD Kuala Tungkal Dinilai Kurang Tepat

TANJABBAR, AksesJambi.com – Terkait telah dikeluarkanya surat edaran RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal nomor 445/1412/RSUD/2020 tentang penutupan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dimulai dari tanggal 17 Agustus 2020 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan dikarenakan tenaga medisnya terpapar Covid-19.

Hal ini sontak menuai tanda tanya besar dan menimbulkan tanggapan dari kalangan masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat.

Ferdiono merupakan mahasiswa asal Kuala Tungkal yang menempuh pendidikan di Universitas Batanghari, Jambi, mengatakan kebijakan yang diambil pihak RSUD Daud Arif itu kurang tepat.

“Seharusnya pihak rumah sakit jangan asal menutup pelayanan hanya karena Covid-19, apalagi pelayanan IGD sangat dibutuhkan masyarakat ketika menderita penyakit yang bersifat darurat,” kata Gubernur Jurusan Hukum itu, Senin, (17/08/2020).

Lebih lanjut, dirinya menginginkan agar pihak rumah sakit segera mempertimbangkan keputusan yang telah diambil, sebagai antisipasi saat msyarakat membutuhkan pelayanan darurat.

2 Pegawainya Positif Covid-19, IGD RSUD Kuala Tungkal Ditutup Sementara

“Jadi kita minta kepada pihak RSUD KH Daud Arif agar dipertimbangkan lagi lah keputusan yang telah diterbitkan ini, jangan sampai tidak bisa diakses sama sekali oleh pasien yang memang sangat membutuhkan pelayanan bersifat darurat,” timpalnya.

Untuk diketahui, surat edaran terkait penutupan pelayanan ruang IGD RSUD Daud Arif Kuala Tungkal diberlakukan karena sebelumnya terdapat dua orang perawat yang dinyatakan positif terpapar Covid-19. (Dika)