Beranda Akses Ombudsman Jambi Warning Sekolah terkait Pungli dan Biaya Pendidikan

Ombudsman Jambi Warning Sekolah terkait Pungli dan Biaya Pendidikan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Dr. Jafar Ahmad
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Dr. Jafar Ahmad

JAMBI, AksesNews – Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan pengaduan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) di sekolah tingkat SMA sederajat.

“Tahun ini belum ada laporan untuk pungli,” kata Jafar Ahmad saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/07/2020).

Selain itu, pihaknya juga aktif mengingatkan sekolah agar berhati-hati terkait biaya pendidikan. Sudah sejak satu tahun terakhir, Ombudsman aktif mengingatkan sekolah dan dinas pendidikan untuk hati-hati terkait biaya dari orang tua.

“Ombudsman terus berupaya dan sudah berkoordinasi dengan Saber Pungli Provinsi Jambi. Kalau ada potensi pungli, Tim Saber pungli Provinsi Jambi akan langsung turun jika ada laporan di Ombudsman,” ungkapnya.

Senada, Kabid SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Misrialdi mengatakan hal yang sama, saat ini belum ada temuan dan dirinya menegaskan apabila ada temuan pihak Disdik akan melakukan pemanggilan terhadap sekolah.

“Belum ada dugaan pungli, dan kalau ada laporan, kita akan lakukan pemanggilan terhadap sekolah untuk menjelaskan,” ungkapnya.

Selain itu, Misrialdi juga menghimbau kepada Satuan Pendidikan agar tidak melakukan kegiatan perpisahan yang mana sudah dijelaskan pada surat Disdik pada Maret 2020.

“Kami menghimbau kepada satuan pendidikan untuk tidak melakukan kegiatan perpisahan, karena sudah jelas surat Disdik pada Maret 2020 melarang kegiatan perpisahan,” pungkasnya. (Bjs)