Beranda Akses Operasi Cipkon, Tim Petir Dapatkan Pemuda Konsumsi Miras dan Lem Aibon

Operasi Cipkon, Tim Petir Dapatkan Pemuda Konsumsi Miras dan Lem Aibon

TANJABBAR, AksesJambi.com – Tim Petir Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat melalukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) mengamankan sejumlah orang yang diduga mengonsumsi Minuman Keras (Miras) dan ngelem Aibon.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan dalam operasi tersebut diamankan empat orang dari dua lokasi yang berbeda. Di lokasi pertama di Jalan Prof Sri Soedewi MS mengamankan dua orang yang sedang pesta miras.

“Iya, ada M (21) warga Pasar Senin RT 01, Kelurahan Makmur Jaya, Kecamatan Betara dan MI (21) warga Dusun Karya Indang, RT 02 Kelurahan Karya Maju, Kecamatan Pengabuan,” katanya, Minggu (17/05/2020) dini hari.

Selanjutnya, dua orang lainnya yang di amankan tim dari lokasi lainnya yang sedang menkonsumsi Lem Aibon di WFC Kuala Tungkal.

“A (21) warga Jalan Prabu Siliwangi, RT 020 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, dan J (20) warga Jalan Kalimantan, Lorong Sepakat,” ujarnya.

Guntur menegaskan keempat orang tersebut dibawa ke Mapolres Tanjab Barat dan diberi pembinaan dan arahan.

“Kita berikan binaan dan arahan kepadanya,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan arahan kepada para pemuda yang berkumpul di sejumlah titik di Kota Kualatungkal yang masih berkumpul di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Kita kasih arahan kepada para pemuda,” ucapnya.

Guntur menyebutkan selain itu, memberikan arahan dan pembinaan terhadap sepasang muda-mudi yang tertangkap berduaan di Ex asrama PHI Jalan Bhayangkara Kuala Tungkal.

Selain itu, situasi dan kondisi lokasi rawan balap liar di seputaran Kuala Tungkal dalam keadaan aman dan tidak ada pemuda atau masyarakat yang melakukan balap liar.

“Pesonil kita yang dikerahkan sebanyak 20 orang,” pungkasnya. (TeamAJ)