Jambi, AksesNews – Tindakan banting atau smackdown mahasiswa yang dilakukan polisi di Tanggerang, menarik perhatian Kepala Polda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo. Dia mengaku prihatin dengan tindakan penganiayaan tersebut.
Kepada 150 personel yang ingin berangkat ke Sulawesi Tengah, A Rachmad Wibowo menyampaikan tindakan tersebut berlebihan dan tidak pantas ditiru.
“Kita melihat beberapa hari ini viral di media sosial seorang petugas reserse melakukan tindakan yang berlebihan dan tidak layak. Itu terjadi di Tanggerang saat mengamankan unjuk rasa,” ujarnya, Jumat (15/10).
Ia berpesan kepada anggota, khususnya di Polda Jambi agar selalu menghargai hak asasi manusia. Setiap personel, kata Rachmad, harus memahami peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang tahapan penggunaaan kekuatan dan saat dalam pengamanan unjuk rasa.
“Saudara-saudara sekali lagi, bagaimana cara melumpuhkan orang-orang berpotensi mengganggu keamanan dengan menggunakan tahap-tahap penggunaan kekuatan yang tidak berlebihan,” pungkasnya.
(Sob)