JAMBI, AksesNews – Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku pengedar Narkoba jenis sabu. Pelaku yakni, Dedi Haryanto (36) warga Mendalo Darat Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol I Gede Putu Dewa Artha saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut diamankan pada hari Sabtu (15/08/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Ya, pelaku baru tadi malam diamankan dan ditangkap di kediaman pelaku,” ujar Kombes Pol I Gede Putu Dewa Artha, Minggu (16/08/2020).
Selain itu, Kombes Pol Putu Gede, mengatakan bahwa pelaku tersebut diduga merupakan pengedar Narkoba karena saat diamankan selain ditemukan Narkoba petugas menemukan timbang digital dan plastik kecil.
“Ya, pelaku ini diduga pengedar. Selain barang bukti Narkoba sabu cukup banyak 10 gram ada juga timbangan digital dan plastik kecil untuk mengedarkan narkoba,” Jelasnya.
Hingga saat ini, pelaku tersebut telah diamankan ke Mapolda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih lakukan pengembangan terhadap pelaku dari mana pelaku ini mendapatkan Narkoba sabu tersebut,” tutupnya. (TeamAJ)