Beranda Akses Perkembangan Peta Zonasi Resiko Covid-19 di 11 Kabupaten atau Kota di Jambi

Perkembangan Peta Zonasi Resiko Covid-19 di 11 Kabupaten atau Kota di Jambi

JAMBI, AksesNews – Tim Pakar dan Analisis Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Dr. Ummi Kalsum, mengumumkan perkembangan data pemetaan zonasi daerah di kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Hasilnya, data pemetaan resiko wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jambi periode 12 Juli 2020, menyatakan, terdapat 4 daerah yang sudah tidak terdampak Covid-19 dan masuk dalam zona hijau dengan tidak ditemukan lagi kasus baru.

“Dari 11 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi, 7 daerah dengan risiko sedang, dan 4 wilayah sudah tidak ditemukan lagi kasus baru atau masuk ke dalam zona hijau Covid-19,” kata Ummi dalam keterangan pers di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (16/07/2020) sore.

Menurut analisis tim pakar, kata Ummi, keempat wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jambi dengan zona hijau atau tidak ada kasus antara lain Kabupaten Bungo, Tebo, Merangin dan Tanjung Jabung (Tanjab) Timur.

Sementara 7 kabupaten/kota dengan zona kuning atau beresiko rendah adalah Kabupaten Kerinci, Sarolangun, Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Kota Sungai Penuh, Kota Jambi, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi.

“Untuk Provinsi Jambi sendiri adalah zona kuning Covid-19. Wilayah yang berwarna kuning direkomendasikan untuk menutup sementara kegiatan yang memiliki dampak risiko rendah seperti sektor pendidikan, pertambangan dan penggalian, aktivitas profesional ilmiah dan teknis,” jelasnya.

Sedangkan, kegiatan berdampak ekonomi sedang dan tinggi namun memiliki resiko penularan sedang dan tinggi agar tetap memperhatikan standar operasional prosedur protokol kesehatan Covid-19 dan tetap waspada terhadap penularan baru.

Update Covid-19 di Jambi: Suspect 85 Orang, Positif 125 Kasus, Sembuh 95 dan Meninggal 2

“Selain itu melakukan penjagaan pada semua perbatasan-perbatasan perjalanan isolasi dan ketat dalam penerapan protokol kesehatan peningkatan edukasi dan partisipasi masyarakat serta meningkatkan surveilans secara aktif,” tambah Ummi.

Disarankan setiap wilayah untuk meningkatkan tracking, testing dan treatment juga penguatan sistem surveilans dan sistem pelayanan kesehatan penguatan, sinergi dan koordinasi seluruh anggota Gugus Tugas kabupaten/kota serta pendampingan oleh tim pakar dan analisis yang berkompeten dalam melakukan kajian.

“Penerapan adaptasi dan kebiasaan baru melalui tahapan yang sudah ditetapkan dengan menyiapkan daerah wilayah dahulu, seperti melakukan tahapan prakondisi, menetapkan waktu yang tepat, menetapkan prioritas koordinasi antara pusat dan daerah serta melakukan monitoring dan evaluasi monitoring,” pungkasnya. (Bjs)