JAMBI, AksesNews – Jumlah penduduk miskin atau penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan di Provinsi Jambi pada bulan Maret 2020 mencapai 277,80 ribu orang (7,58 persen).
Ini bertambah sebanyak 4,4 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2019 yang sebesar 273,37 ribu orang (7,51 persen).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Wahyudin menyampaikan, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 9,75 persen naik menjadi 10,41 persen pada Maret 2020.
“Sementara persentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2019 sebesar 6,44 persen turun menjadi 6,23 persen pada Maret 2020,” katanya dalam rilis BPS, Rabu (15/07/2020) kemarin.
Pada periode September 2019-Maret 2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan penurunan. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin mengecil.
Wahyudin menjelaskan bahwa selama periode September 2019 hingga Maret 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 8,5 ribu orang dari 115,16 ribu orang pada September 2019 menjadi 123,64 ribu orang pada Maret 2020.
“Untuk daerah pedesaan turun sebanyak 4,0 ribu orang yaitu dari 158,20 ribu orang pada September 2019 menjadi 154,16 ribu orang pada Maret 2020,” sebutnya.
Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan, kata Wahyudin jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan, baik untuk di perkotaan maupun perdesaan.
Hal ini tidak senada dengan kenaikan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country yang diberikan Bank Dunia pada 1 Juli 2020 lalu. Gross National Income (GNI) per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840.
Dilansir dari situs resmi Kementrian Keuangan RI mengatakan Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 – USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 – USD12.535) dan High Income (>USD12.535).
Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang terjaga dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan. (Team AJ)
SUMBER: Kementerian Keuangan dan BPS Provinsi Jambi