Beranda Akses Gas 3 Kg Bersubsidi Mahal, YLKI Akan Surati Pertamina dan Instansi Terkait

Gas 3 Kg Bersubsidi Mahal, YLKI Akan Surati Pertamina dan Instansi Terkait

TANJABBAR, AksesJambi.com – Dampak dari pandemi virus Corona (COVID-19) semakin hari sudah semakin menghawatirkan. Salah satunya, akibat virus mematikan ini, membuat harga gas elpiji 3kg (bersubsidi) di Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi melambung tinggi.

Terkait tingginya harga gas 3 kg bersubsidi yang dijual di pasaran tentunya menjadi keluhan para  kosumen, khususnya bagi masyarakat yang ekonominya kurang mampu. Informasi di lapangan harga gas elpiji 3kg di Kuala Tungkal, Tanjab Barat berkisar hingga Rp 30.000, padahal di hari biasa harga gas di pangkalan di bawah Rp. 20.000.

Hal tersebut sangat disayangkan. Pasalnya, sejauh ini, terkait keluhan masyarakat, belum ada tindakan tegas atau pengawasan khusus dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang di daerah ini. Pemerintah baru hanya sebatas melaksanakan operasi pasar.

Menanggapi keluhan para kosumen terkait harga elpiji, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjab Barat, angkat bicara.

Ketua YLKI Tanjab Barat, Hamka meminta agar Pertamina, dinas terkait dan aparat hukum untuk melakukan action (aksi) tegas kepada sejumlah agen dan pangkalan yang menyalurkan gas 3kg di wilayah Tanjab Barat.

“Kita (YLKI) beharap pemerintah dan Pertamina serta  penegak hukum dalam hal ini meminta kepada kapolres dan Dandim untuk memerintahkan BKTM dan BABINSA dalam pengawasan penyaluran lpg 3kg subsidi ini agar tepat sasaran agar bisa saling sinergi dan serius untuk meyikapi keluhan kosumen terhadap tingginya harga elpiji 3kg yang sepekan ini,” kata Hamka saat diminta tanggapan, Kamis (16/4/2020).

Hamka juga meyebutkan, tingginya harga gas bersubsidi diduga akibat kurangnya pengawasan dari pihak terkait, dan diduga ada pembiaran terhadap pelanggaran HET (Harga Eceran Tertinggi), sehingga harga gas elpiji 3kg untuk rumah tangga miskin dijual sesuka hati oleh oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi seperti sekarang ini.

“Ya, saya juga menerima keluhan ini, bahwa harga elpiji di pasaran dijual dengan harga tinggi di luar dari jalur harga HET,” sebutnya.

Ditambahkan Hamka, Jika hal ini dibiarkan dan tidak dilakukan tindakan tegas dari pihak berwenang, seperti dinas terkait, Pertamina dan penegak hukum, maka akan sangat berdampak terhadap masyarakat yang ekonominya di garis bawah.

YLKI akan melayangkan surat resmi kepada Pertamina, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat dan aparat penegak hukum, terkait tingginya harga gas bersubsidi. Apa bila langkah tersebut juga belum disikapi, YLKI menegaskan akan melakukan class action.

“YLKI dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat resmi kepada Pertamina, pemkab dan penegak hukum,” timpalnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait tingginya harga gas 3kg yang jadi keluhan para kosumen ini, Kepala Dinas Koperasi Industru dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanjung Jabung Barat, Syafriwan, belum bisa memberikan penjelasan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon. (Bob/Dika)