JAMBI, AksesNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bakal berupaya menaikkan tarif angkutan truk batubara, agar para sopir tidak perlu melanggar aturan.
Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan persoalan ini akan dibahas bersama para perusahaan yang memegang izin menambang di Jambi.
“Segera mungkin kita akan mengundang pemilik izin usaha produksi batubara untuk membahas perihal harga angkutan berapa harga yang pantas,” kata Al Haris, Senin (15/11/2021).
Bajubang-Tempino Jadi Jalur Alternatif, Al Haris Sebut hanya Sementara
Selama ini para sopir angkutan batubara terpaksa melanggar Perda Provinsi Jambi No. 13 tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara dalam Provinsi Jambi, dengan membawa batubara melebihi batas, walaupun berbahaya.
Karena itu, Pemprov Jambi dalam waktu dekat akan mengundang perusahaan untuk membicarakan kenaikan tarif angkutan truk batubara.
“Sehingga para sopir yang membawa muatan sedikit, tapi mereka tidak merasa rugi,” pungkasnya. (Sob/*)