Beranda Akses Tanjab Barat Zona Kuning Covid-19, Siswa Madrasah Tetap Belajar di Rumah

Tanjab Barat Zona Kuning Covid-19, Siswa Madrasah Tetap Belajar di Rumah

TANJABBAR, AksesJambi.com – Berdasarkan keputusan dari Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan bahwa Madrasah akan memulai tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.

Dua pilihan yang dapat diambil daerah sesuai zonasi yaitu tatap muka dan daring. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Hasbi.

Hasbi mengatakan pembelajaran di Madrasah masih dilakukan dengan sistem daring dan luring sesuai kondisi zona daerah yaitu kuning.

“Kalau madrasah/MI di Tanjab Barat proses belajar mengajar masih sistem daring dan luring itu sesuai dengan zona di daerah yang masih kuning,” ujar Hasbi, Rabu (15/07/2020).

Namun dalam pantauan wartawan, terlihat sebagaian anak-anak Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah berangkat ke sekolahnya. Hal itu ditanggapi langsung oleh Hasbi, bahwa mereka yang hari ini pergi ke sekolah karena ada keperluan lain.

“Memang ada anak-anak yang ke sekolah, tetapi mereka bukan belajar itu hanya mendaftar ulang dan siswa baru karena sudah memasuki tahun ajaran baru 2020/2021,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di masa pandemi, dirinya menerangkan bahwa dana BOS dapat dipergunakan untuk protokol kesehatan disekolah masing-masing.

“Sejauh ini dana BOS itu hanya dapat dipergunakan untuk protokol kesehatan namun tidak dengan hal lain seperti pembelian kuota saat guru belajar online, namun dalam waktu dekat kita akan koordinasi lagi kepada seluruh kepala madrasah di Tanjabbar mengenai proses belajar mengajar dimasa pandemi ini,” pungkasnya. (Dika)