JAMBI, AksesNews – Di tengah Pandemi Covid-19 tidak membuat Bea Cukai Jambi mengurangi kinerja penindakan barang ilegal yang sangat merugikan negara di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam kurun waktu 6 Bulan di tahun 2020 sejak bulan Januari hingga bulan Juni, petugas Bea Cukai Jambi berhasil menyelamatkan miliyaran rupiah yang dirugikan kepada negara.
Pada saat ditemui, Kepala Tim Penindak Bea Cukai Jambi, Heri Susanto menjelaskan, Bea Cukai Jambi dari Bulan Januari 2020 hingga Juni 2020 berhasil mengamankan barang tanpa pita cukai yang merugikan negara sebanyak Miliyaran Rupiah.
“Selama 6 bulan ini barang Ilegal yang kita amankan yakni Sex Toys, Rokok, Liquid Vape, Sepatu, Handphone, dan berupa produk perikanan dan kelauatan serta semua barang yang diamankan menghasilkan nilai jual sebesar Rp 8.295.024.746 dan ini merupakan memiliki potensi penerimaan negara total kerugian sebesar Rp 3.012.953.515,” jelas Heri saat ditemui di Kantor Bea Cukai Jambi, Rabu (15/07/2020).
Lanjutnya, sebagian besar barang yang diamankan selama 6 bulan ini banyak berasal dari luar Negri melalui jalur laut dan sebagian melewati jalur transportasi darat.
“Dominan barang rokok sebagian besar merek Luffman banyak berasal dari luar Indonesia dan sebagian dari Pulau Jawa, kemudian rokok Luffman banyak di pasarkan ke Wilayah Provinsi Jambi,” tutupnya. (Team AJ)