Ungkap Kasus Mayat Tergantung di Tungkal, Kapolres: Hasil Visum Diduga Bunuh Diri

TANJABBAR, AksesJambi.com – Hasil visum terhadap F, laki-laki berusia 46 tahun yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di lantai dua ruko miliknya pada Rabu (10/06/2020) lalu, dibenarkan karena dugaan gantung diri.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, AKBP Guntur Saputro, Senin (15/06/2020). F diketahui warga RT 17, Kelurahan Tungkal IV, Kabupaten Tanjab Barat.

“Tanda-tanda terhadap korban dan hasil visum dokter diduga murni gantung diri,” ungkap Kapolres.

Warga Kuala Tungkal Dihebohkan Penemuan Mayat Tergantung

Lebih lanjut, disampaikannya bahwa terhadap korban tidak dilakukan autopsi atas permintaan pihak keluarga. Sebelumnya, dikabarkan bahwa F sebelumnya juga sempat melakukan upaya bunuh diri.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan anggota keluarganya. Informasi yang diterima F melakukan percobaan bunuh diri tersebut sebelum bulan puasa ramadan bulan lalu.

“Tidak diautopsi, karena keluarga menolak serta tidak ada tanda khusus kejahatan lain yang bersangkutan selain dugaan gantung diri,” pungkasnya. (Dika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here