Beranda Akses Terjaring Razia Polisi, Pemuda di Jambi Dikira Bawa Ganja Ternyata Tembakau

Terjaring Razia Polisi, Pemuda di Jambi Dikira Bawa Ganja Ternyata Tembakau

JAMBI, AksesNews – Puluhan pengendara terpaksa terjaring razia yang digelar oleh Polsek Kota Baru pada hari Minggu (14/6) kemarin sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, Paal 10, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dari pantauan di lapangan, satu persatu dari pengendara pun terlihat dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, masih banyak pengendara yang ditemukan tidak memiliki dokumen kelengkapan berkendara, seperti tidak membawa STNK, tidak memiliki SIM dan lainnya.

Dalam razia tersebut, ada salah satu pengendara yang bandel. Ia berputar arah dan tidak mendengarkan teriak petugas, dan petugas pun mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan ke udara karena pengendara tersebut hampir menabrak petugas.

Pengendara tersebut pun akhirnya berhenti dengan merasa ketakutan, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan dan juga penggeledahan terhadap pengendara tersebut.

Alhasil, petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan. Selanjutnya, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mencurigai satu pengendara lagi, dan petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Disana petugas menemukan barang bukti diduga ganja, namun ternyata itu hanya Tembakau yang baru saja dibelik pengendara tersebut.

Akhirnya, para pengandara pun dikenakan tilang lantaran tidak membawa sura-surat lengkap dan tidak menggunakan masker dan helm.

Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Baru Ipda Rizky Ramadhan mengatakan, razia tersebut merupakan razia guna untuk menghindari dari kejahatan jalanan seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C).

“Malam ini ada pengendara yang kita tilang, unit kendaraan roda dua yang tidak miliki surat-surat langsung kita amankan,” katanya.

Selain itu, Ipda Rizky mengatakan bahwa rata-rata pengendara yang ditilang karena tidak memakai helm, tidak membawa SIM dan STNK.

“Kebanyakan yang ditilang pengendara yang melanggar dengan kasat mata,” sebutnya.

Pihaknya mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kota Jambi agar saat berkendara selalu menggunakan kelengkapan berkendara dan membawa surat-surat berkendara lainnya ditambah jangan lupa menggunakan masker.

“Gunakan helm dan patuhi peraturan lalu lintas dan juga protokol kesehatan yang diberikan pemerintah. Jika ada razia jangan nekat untuk menghindar dan melawan arus, karena dapat membahayakan pengendara lain dan pengendara itu sendiri,” pungkasnya. (Team AJ)