Beranda Akses Dibakar Cemburu, Pria Beristri di Jambi Tikam Suami Sah Kekasih Gelapnya

Dibakar Cemburu, Pria Beristri di Jambi Tikam Suami Sah Kekasih Gelapnya

JAMBI, AksesNews – Seorang pria di Jambi dianiaya oleh kekasih gelap istrinya sendiri, lantaran pelaku tidak terima kekasih gelapnya menikah dengan korban. Penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk ini, terjadi pada Selasa, 5 Mei 2020, di Kenali Asam Atas, Kota Baru, Kota Jambi.

Pelaku berinisial IG (47), warga Alam Barajo, Kota Jambi, yang nekat menganiaya BS, yang merupakan suami sah dari kekasih gelap pelaku berinisial H (40). Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian paha sebelah kanan.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda, Putu Gede Ega Purwita mengatakan, sebelum melakukan penusukan terhadap korban, pelaku terlebih dahulu mengancam kekasihnya tersebut dengan menggunakan senjata tajam berupa parang.

Namun, korban BS melakukan pembelaan terhadap perempuan yang telah sah menjadi istrinya. Perkelahian pun tidak dapat dihindarkan dalam kejadian tersebut.

“Motifnya itu cemburu terhadap kekasihnya yang telah menikah. Jadi terbakar api cemburu, pelaku mengancam si wanita. Setelah itu, terjadilah perkelahian antara pelaku dan korban,” ujar IPDA Putu Gede, Jumat (15/05/2020).

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan mengatakan, pelaku IG ternyata sudah memiliki istri. Sementara, istri korban merupakan kekasih gelapnya pelaku.

“Pelaku ini sudah menikah punya istri, jadi wanita itu, kekasih gelapnya,” tambahnya.

Dari tempat kejadian perkara, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 1 meter, sepotong celana pendek korban dengan bercak darah yang masih menempel.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Supra X dengan nomor polisi BH 6845 HF, dan satu buah switer milik pelaku.

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Bjs)