Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Jambi

JAMBI, AksesNews – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan sebanyak 4.000.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, dengan total potensi kerugian Negara sebesar Rp 1.880.000.000, di Jalan Lintas Timur Riau-Jambi.

Kepala Tim Penindak Bea Cukai Jambi, Heri Susanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 4 juta batang roko (400 dus) rokok tanpa pita cukai dan dua orang sebagai sopir ekspedisi.

“Bedasarkan informasi dari masyarakat dan hasil analisa tim intelijen, diketahui bahwa akan ada pengiriman rokok tanpa pita cukai tujuan Jambi,” kata Heri, Jumat (15/05/2020).

Berdasarkan informasi tersebut angota melakukan penyisiran. Sekitar pukul 10.30 WIB pada tanggal (18/04/2020), tim P2 Jambi berhasil melakukan pengejaran dan penghentian terhadap target operasi berupa mobil Mitsubishi Light Truck,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan tim berhasil mengamankan satu orang bernisial A yang membawa 200 koli Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal tanpa dilekati pita cukai.

“Tak hanya itu bedasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga A tersebut, diketahui masih ada ada sarana pengangkut lain yang masih berada di belakang membawa rokok ilegal,” jelasnya.

Setelah itu, Tim P2 Jambi segera melakukan penyisiran kembali di Jalan Lintas Timur Riau-Jambi dan berhasil mengamankan Toyota Dyna Light Truck. Satu orang berinisial S.

“Sehingga berhasil menemukan mobil Toyota, satu orang berinisial “S” yang berhasil diamankan juga membawa muatan sebanyak 200 koli rokok ilegal, total ada 400 dus dan kita amankan dengan total ada 4.000.000 batang rokok tanpa pita cukai,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan kedua orang terduga hanya sebagai sarana pengangkut. Kemudia barang bukti dibawa menuju Kantor Bea Cukai Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap 2 orang tersebut, diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai untuk barang sitaan akan segera kita lakukan pemusnahan,” pungkasnya. (Bob)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here