Beranda Akses Berduaan di Dalam Kamar Hotel, 9 Pasangan Luar Nikah Diamankan

Berduaan di Dalam Kamar Hotel, 9 Pasangan Luar Nikah Diamankan

JAMBI, AksesNews – Petugas gabungan dari Polda Jambi kembali melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2020, dengan sasaran sejumlah hotel yang berada di kawasan Kota Jambi, Selasa (14/04/2020) malam kemarin hingga dini hari, Rabu (15/04/2020).

Dari pantauan di lapangan, kegiatan operasi pekat yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB, sejumlah hotel melati yang dirazia petugas yakni Hotel Victory, Green Hotel, Hotel Tepian Angso, Hotel Jambi Prima dan Hotel J8 Talang Banjar, Kota Jambi.

Kasubnit Tindak 1 Ditreskrimum Polda Jambi, Ipda Mulyono, mengatakan bahwa razia ini merupakan kegiatan Operasi Pekat 2020 dan untuk hasil malam ini, pihaknya mengamankan sebanyak 9 pasangan di luar nikah yang sedang berduaan di dalam kamar hotel.

“Malam ini ada sembilan pasangan di luar nikah yang kita amanka. Mereka ini awalnya, mengaku pasangan suami istri semua. Namun setelah kita tanyakan surat nikah mereka, baru pada mengaku kalau masih pacaran dan ada yang nikah sirih,” kata Ipda Mulyono.

Lebih lanjut, Ipda Mulyono menyampaikan bahwa 9 pasangan di luar nikah tersebut yang terjaring razia di dalam kamar hotel diamankan ke Polda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

“Ada kemungkinan juga nanti kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial, agar pasangan di luar nikah yang terjaring razia ini dilakukan pembinaan di Dinas Sosial,” tutupnya. (Team AJ/*)