BKKBN Jambi Harap Pendataan 2021 Jadi Dasar Pemerintah Sejahterakan Keluarga

JAMBI, AksesNews – Setelah melakukan sosialisasi di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (13/10/2021) kemarin, Penguatan Program Bangga Kencana Tahun 2021 kali ini dilaksanakan di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (14/10/2021). 

Hadir dalam agenda pendataan keluarga 2021 untuk perencanaan kesejahteraan keluarga Indonesia, Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, MM, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Munawar Ibrahim, S.Kp, MPH. 

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Munawar Ibrahim S.Kp MPH melalui Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Jambi, Insyah Yulikah S.Psi M.Sc menjelaskan tentang peran BKKBN di tengah keluarga Indonesia.

“Pendataan keluarga berlangsung serentak di Indonesia, tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021. Tujuannya mengumpulkan data primer, terkait data pembangunan keluarga dan kependudukan. Ini penting guna memotret dan mengenali keluarga Indonesia,” jelasnya.

Insyah juga menjelaskan, pendataan dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.

Selain itu juga untuk menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga balita, keluarga remaja, keluarga lansia, keluarga berisiko stunting, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia lengkap pada sumber data manapun.

“Data ini menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program bangga kencana, dan program pembangunan lainnya,” tambahnya.

Pihaknya menargetkan program ini bisa membantu proses pembentukan “Satu Data Keluarga Indonesia”. BKKBN berharap PK21 menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam meningkatkan dan memeratakan pembangunan, serta mensejahterakan keluarga.

“Hasilnya bisa dimanfaatkan pemerintah tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, karena pendataan keluarga ini lengkap sekali by name by address,” kata Insyah.

Insyah merincikan, pendataan tersebut juga menghasilkan Indeks Pembangunan Keluarga (I Bangga), yaitu mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan sehat.

Keluarga ini hidup di suatu wilayah yang terdiri dari tiga dimensi, yaitu ketentraman, kemandirian dan kebahagiaan. Di samping itu juga menyediakan data dan informasi keluarga berisiko stunting.

“Data individu by name by address menjadi peta sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa sampai RT/RW, bahkan keluarga,” papar Insyah.

Program strategis lainnya yang disampaikan Insyah Yulikah adalah penurunan stunting atau kurang gizi kronis pada anak-anak. Sasaran spesifiknya kelompok remaja, pasangan usia subur, serta calon pengantin.

BKKBN melakukan pendataan keluarga sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No. 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

Sementara itu anggota DPR RI, Sutan Adil Hendra (SAH) menyampaikan, tugas dan fungsi dari Komisi IX DPR RI adalah bermitra dengan beberapa pihak, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS, BPOM dan BKKBN.

SAH menjelaskan, sosialisasi pendataan keluarga dan program Bangga Kencana harus dikenalkan kepada semua lapisan masyarakat, terutama program hindari 4 T melahirkan (Terlalu muda, Terlalu tua, Terlalu dekat/rapat, Terlalu sering).

“Usia reproduksi yang harus dipersiapkan secara matang dan terencana dengan baik, agar terhindar dari dampak-dampak yang merugikan, seperti dampak psikologis, kondisi kesehatan, bayi yang tidak sehat, dan sebagainya,” kata SAH.

Dirinya berharap, warga RT 13, Dusun Baru, desa Sungai duren, Kabupaten Muaro Jambi dapat mengikuti dengan serius sosialisasi pendataan keluarga program Bangga Kencana agar dapat difahami dan dilaksaakan dalam prakteknya. (Bjs/*)