Tes SKB CPNS Tanjab Barat, 394 Peserta Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

JAMBI, AksesNews – Sebanyak 394 CPNS Formasi 2019 Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di BW Luxury Hotel Kota Jambi, Senin (14/09/2020).

BKPSDM Tanjab Barat mengingatkan peserta terkait Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 saat memasuki area SKB dan saat SKB.

Hal itu sesuai dengan arahan BKN melalui surat edaran lantaran pelaksanaan tes saat ini berada di tengah masa pandemi Covid-19.

Demikian diungkapkan oleh Ridwan, SH, Kabid PSIK BKPSDM Tanjab Barat dikonfirmasi via ponselnya, Senin (14/09/2020).

Dikatakannya, peserta memang tidak diwajibkan membawa surat keterangan Rapid Test, namun wajib menyiapkan mandiri protokol kesehatan Covid-19.

“Peserta wajub membawa dan dipakai seperti masker, sarung tangan dan Face Shield/pelindung wajah anti Corona,” terangnya.

Ridwan menambahkan, semua peserta SKB CPNS 2019 tanpa terkecuali wajib mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam Surat Edaran Kepala BKN tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN, dengan mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dikatakan Ridwan dari 394 CPNS Tanjab Barat hanya 381 yang ikut SKB di BW Luxury.

“Sementara 13 orang lainnya mengikuti SKB ditempat lain di Jambi sesuai tempat dipilih saat pendaftaran SKB,” jelasnya.

Ridwan menambahkan 394 CPNS yang ikut SKB merupakan CPNS Formasi 2019 yang lulus dari nilai ambang batas atau passing grade setelah perangkingan oleh Panselnas pada tahapan Seleksi Komptensi Dasar (SKD).

“Mereka 394 CPNS yang mengikuti Tes SKB ini pada 151 formasi,” pungkasnya. (Dika)