Beranda Akses Razia Rutin Polresta Jambi, 44 Kendaraan Ditilang

Razia Rutin Polresta Jambi, 44 Kendaraan Ditilang

KOTAJAMBI, AksesNews – Razia rutin kendaraan baik rada dua maupun roda empat hari ini, Jumat (14/02/2020) pagi sekitar pukul 09.00- 10.00 Wib dilaksanakan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi di Jalan Kolonel Pol M Taher, Depan Stadion Persijam Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Wakasat Lantas Polresta Jambi Iptu L Nauli Harahap mengatakan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan razia rutin yang terus di tingkatkan oleh personil Satlantas Polresta Jambi.

“Ya ini kegiatan rutin, pagi ini ada sebanyak 44 pengendara yang kita tilang, diantarnya 30 tilang STNK, 6 tilang SIM dan 8 unit kendaraan roda dua yang tidak dapat menunjukan surat kendaraan kita amankan ke kantor” sebutnya.

Iptu L Nauli sempat menghimbau kepada masyarakat Jambi yang beraktivitas di luar menggunakan kendaraan agar mengecek kelengkapan kendaraan. Kelengkapan kendaraan yang di maksud iyalah surat-surat kendaraan, bagi pengguna kendaraan harus menggunakan helm dan pengguna roda empat agar memakai sabuk pengaman.

“Ada baiknya sebelum berkendara coba cek dulu apakah sudah bawa SIM, STNK serta selalu gunakan helem dan kelengkapan berkendara lainnya demi untuk keselamatan saat berkendara,” pungkasnya. (TimAJ)