Tolak Dititipi Uang untuk Transfer Istrinya, Ucok Habisi Tante dan Sepupunya

JAMBI, AksesNews – Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto mengatakan HS alias Ucok (25) membunuh tante dan sepupunya karena kesal, salah seorang korban enggan dititipi uang Rp 2.040.000 untuk ditransfer ke istrinya yang berada di Kecamatan Kandis, Kabupaten Indragiri Hilir.

“Tersangka tega membunuh tantenya HT (52) dan sepupunya NM (16) karena kedua korban marah-marah, usai dia memberikan uang agar ditransfer ke rekening istrinya yang berada di Inhil kepada NM,”katanya saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Muaro Jambi, Selasa (14/1).

Ucok ditetapkan sebagai tersangka, setelah mengaku sebagai pelaku pembunuhan saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi, Minggu (12/01/2020).

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti uang sebesar Rp2.450.000, satu buah senapan angin serta satu butir peluru, pisau tongkat panjang, baju kaos oblong, bantal dan sarung bantal. Polisi menjerat Ucok dengan pasal berlapis yakni pasal 340 subsider 338.

Sehari sebelumnya, jajaran kepolisian mendapati HT dan NM ditemukan tewas dalam kamar Mes PT MPB, di Desa Bakung, Kabupaten Muaro Jambi akibat luka akibat hantaman benda tajam dan benda tumpul.

Peristiwa pembunuhan bermula, Sabtu (11/1) malam sekitar pukul 19.00 Wib, saat itu HS menggedor kamar NM untuk kemudian menyerahkan uang agar ditransfer ke istrinya, lalu tersangka dan korban masuk ke kamar masing-masing yang berada bersebelahan.

Sesaat kemudian NM dan HT menggedor kamar pelaku, mempertanyakan kejelasan uang yang dia serahkan sebelumnya. Belum sempat dijawab tersangka, kedua korban kembali masuk ke kamar sambil membanting pintu.

“Kesal melihat sikap kedua korban, lalu tersangka masuk ke dalam kamarnya mengambil senjata angin dan senjata tajam, kemudian masuk kedalam kamar yang ditempati kedua korban. Sempat terjadi cekcok sebelum tersangkat melakukan pembunuhan,”kata Kapolres.

Korban pertama yang dibunuh tersangka adalah tantenya, Ucok menembakkan satu butir peluru senapan angin ke bagian kening HT. Usai menembak, Ucok lantas meletakkan senjata angin ke lantai untuk kemudian menikam dada kiri HT hingga tewas.

Setelah itu, Ucok menghabisi nyawa sepupunya dengan cara menikam dada kiri dan membekap wajah NM dengan bantal hingga tak sadarkan diri.

Usai membunuh kedua korban, tersangka mengambil uang yang sebelumnya dia berikan di badan jasad sepupunya NM sebelum meninggalkan kamar. (Team AJ)