TANJABBAR, AksesJambi.com – Tim Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat meringkus pelaku perampokan emas sebanyak 15,5 mayam atau sekitar 51,615 gram.
Pelaku yakni, inisial SY (37) warga Parit Itur, RT. 05, Desa Harapan Jaya, Kecamagan Tebing Tinggi yang beraksi di rumah milik Jajuli (50), RT. 01, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Seberang Kota.
Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU Agus Purba mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian dan kekerasan (curas) sebanyak 15,5 mayam di Seberang Kota tersebut.
“LP/B- 20/ IX/2015/RES TJB BRT/SEKTOR TUNGKAL ILIR tanggal 07 September 2015 tindak pidana Curas,” katanya, Minggu (13/09/2020).
Penangkapan yang dilakukan pada Jumat (11/9/2020), dini hari itu langsung dipimpin olehnya. Menurutnya, pelaku tersebut telah lama menjadi incaran polisi. Namun, baru kali posisinya terdeksi.
“Kita melakukan penangkapan pada malam itu,” ujarnya.
Pelaku ditangkap saat itu timnya mendapatkan informasi jika para tersangka SY dan Iwan Daeng berada di Harapan Jaya. Setelah itu melarikan diri usai melakukan pencurian dengan kekerasan.
“Satu lagi masih kita buru,” sebutnya.
Menurut Agus, pelaku ini tergolong sadis dalam melakukan aksinya. Pasalnya ia tak segan-segan akan menghabis pelaku dengan senjata tajam berupa celurit yang dibawa saat menjalankan aksinya.
“Korban waktu itu sedang tidur, tiba-tiba para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu samping rumah dan langsung mendatangi korban dan mengancam korban dengan menggunakan celurit yang diletakan di leher korban,” ucapnya.
Bahkan, sempat mengancam korban untuk dihabisi jika melakukan perlawanan. Para pelaku juga meminta dimana posisi harta benda korban disimpan.
“Jangan berteriak, kalau berteriak akan dihabis dan disuruh menunjukkan emasnya di mana disimpan,” sebutnya.
Selain menggasak emas, pelaku juga membawa uang Rp 2,5 juta beserta ponsel merek Advan yang dibawa kabur para pelaku ini.
“Para pelaku setelah mengambil barang-barang milik korban, langsung melarikan firi,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan saat ini para pelaku ditahan di Mapolsek Tungkal Ilir dan akan dilakukan proses selanjutnya.
“Iya, berada di Polsek sekarang Polsek yang menangani,” katanya singkat. (Dika)