Beranda Akses Dua Kapal Bermuatan Ilegal di Tanjab Barat Ditangkap

Dua Kapal Bermuatan Ilegal di Tanjab Barat Ditangkap

TANJABBAR, AksesJambi.com – Tim Gabungan dari Polisi Air dan Udara (Airud) Polda Jambi dan Satpol Airud Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat berhasil menangkap dua kapal bermuatan bawang bombai ilegal diduga seberat 200 ton di Kuala Betara, Jum’at (13/03/2020) dinihari.

Dua kapal bermuatan 200 ton bawang tersebut yakni KM Rezeki Indah GT 34.NO 152.RRR 2003 Da nomor 2080/L dan KM Halim Perdana.

Penangkapan kedua kapal tersebut di lakukan secara terpisah. Kapal KM Rezeki Indah di tangkap di Kuala Betara dan KM Halim Perdana di tempat bongkar muat di dekat H Halim.

Sumber yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan kapal KM Rezeki Indah tersebut awalnya tidak bisa berlabuh karena air yang sedang tidak pasang.

“Air dak pasang, jadi kapalnya ga bisa merapat,” katanya

Dia menjelaskan karena tidak bisa berlabuh melakukan bongkar muat. Salah satu orang di kapal tersebut membangun komunikasi dengan seseorang yang dikenalnya dengan nama panggilan Mok.

“Iya, Mok namanya, yang hubungi kapal KM Halim di Tanggo Rajo yang kemudian merapat ke kapal KM Rezeki Indah,” ucapnya.

Dia menyebutkan di KM Rezeki Indah tersebut ada enam awak kapal dan satu nahkoda sedangkan di KM Halim terdapat dua orang.

“Tujuh dan dua orang yang di amankan,”pungkasnya

Terkait hal itu, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim Gabungan polda dan polres.

Sementara itu, Direktur Polisi Air dan Udara Polda Jambi Kombes Pol Arif BW mengatakan belum mendapat informasi. “Saya masih di Surabaya, bentar saya cek,” tandasnya. (TeamAJ)