Beranda Akses Dipukul Anak Kandung, Ibu di Merangin Lapor Polisi

Dipukul Anak Kandung, Ibu di Merangin Lapor Polisi

MERANGIN, AksesJambi.com – Tidak terima dirinya dipukul oleh sang anak, Parwati (41) warga RT 24 Talang Kawo Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin melaporkan anak kandungnya sendiri Andi Susanto (26) kepolisi Kamis (13/02/2020).

Korban terpaksa melaporkan anak kandungnya sendiri, setelah dirinya dipukul dengan sepatu Boots hingga mengalami luka dibagian kepala dan bahu.

Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfi melalui Kasubag Humasnya Iptu Edhi membenarkan adanya kejadian tersebut sesuai dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP / B – 35/ II / 2020/ Res Merangin/ SPKT, tanggal 13 Februari 2020.

“Memang, ada yang melapor atas nama Parwati. Mengaku dipukul oleh anak kandungnya sendiri,” ungkap Iptu Edhi.

Informasi yang didapat, kejadian bermula ketika korban menegur pelaku tidak lain anak kandungnya sendiri yang telah mengambil uang tanpa seizinnya.

Tidak terima dituduh, akhirnya pelaku memukul korban menggunakan sepatu boots dibagian kepala dan bahu hingga mengalami luka.

Iptu Edih mengatakan, pihaknya kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan akan memanggil para saksi.

“Terkait kasus ini, pihak kami masih melakukan pendalaman. Dan akan memanggil para saksi,” Katanya. (JNI)